Harianmomentum.com--Program
SIM elektronik telah digulirkan di Polresta Bandarlampung.
Kasi
SIM Dit Lantas Polda Lampung Kompol Sakimin menjelaskan, program ini telah
digulirkan mulai tahun ini.
Namun,
program ini baru bisa diaplikasikan di Polresta Bandarlampung.
"Untuk
di Polres lain, masih dalam proses. Mudah-mudahan, awal tahun depan di semua
Polres se-Lampung bisa turut mengaksesnya juga," kata Kompol Sakimin, Rabu
(15/11).
Menurut
dia, program ini telah berlaku di seluruh Provinsi se-Indonesia.
"Sekarang
ini, kalau mau buat SIM dimana saja bisa. Warga Lampung mau buat SIM di Jakarta
juga bisa. Asal KTP nya elektronik," jelasnya.
Untuk
syarat pembuatan SIM elektronik tersebut, seseorang wajib memiliki KTP
elektronik terlebih dulu.
"Yang
mau buat SIM elektronik harus datang sendiri ke Polresta. Tidak bisa
diwakilkan," terangnya. (acw)
Editor: Harian Momentum