Harianmomentum.com--Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap Ketua DPR Setya Novanto mengikuti proses hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Begitu disampaikan Zulkifli saat ditemui di Gedung
Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).
"Jadi sebagai sesama pimpinan lembaga nasihat dari
seorang teman, saya berharap Pak Novanto seperti yang sudah disampaikan, ikuti
proses hukum, ikuti proses hukum, ikuti peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Itu saja," ujarnya.
Zulkifli menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik
seharusnya ketum Partai Golkar itu mematuhi proses hukum.
"Pak Novanto juga pernah mengatakan itu, ikuti dan
patuhi proses hukum," tukas ketum PAN ini.
KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Setya Novanto pada
Rabu malam (15/11). Upaya jemput paksa itu gagal karena Setnov tidak ada di
rumah dan belum diketahui keberadaannya.
Penyidik sudah mengantongi surat penangkapan ketum Partai
Golkar itu yang sebelumnya sempat beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik
KPK.
KPK menetapkan kembali Setnov sebagai tersangka kasus KTP
eloktronik pada Jumat lalu (10/11). Setnov sebelumnya bebas dari status tersangka
dalam kasus yang sama setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK. (rmol)
Editor: Harian Momentum