PLN Lampung Janji Tindak Oknum Pelaku Pungli

img
Illustrasi./Net.

Harianmomentum.com--Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Provinsi Lampung berjanji akan menindak oknum pegawai yang dilaporkan melakukan praktek pungutan liar (Pungli) di Kecamatan Denteteladas Kabupaten Tulangbawang.

 

"Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat itu, karena dapat merugikan perusahaan terutama warga di wilayah setempat," kata Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Distribusi Lampung Hendri AH saat dihubungi, Kamis (16/11).

 

Meski demikian, menurut dia, pihaknya akan terlebih dulu menyelidiki kebenaran akan laporan tersebut.

 

"Kami tidak terima mentah mentah laporan tersebut. Kita akan selidiki dulu, benar atau tidak," pungkasnya.

 

Hendri melanjutkan, kalau masyarakat punya bukti yang akurat, bisa menyerahkannya langsung ke pihak PLN Distribusi Lampung yang beralamatkan Jalan Zainal Abidin Pagaralam nomor 5 Rajabasa, Kota Bandarlampung.

 

"Kalau ada masalah yang dicurigai, kami akan turun ke lapangan," ujarnya.

 

Bila terbukti ada oknum PLN yang melakukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi. Apabila kesalahannya berulang, PLN tidak segan untuk memberhentikan oknum tersebut.

 

"Kalau memang terbukti ada oknum yang seperti itu, ada sanksi-sanksi, mulai dari peringatan satu dan seterusnya," pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya bahwa, masyarakat di Kecamatan Denteteladas Kabupaten Tulangbawang menyebut ada oknum pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat yang diduga bekerjasama dengan sejumlah warga untuk melakukan praktek pungli kepada pelanggan.

 

Modusnya, hampir tiap hari terjadi pemadaman listrik. Setelah listrik sudah hidup kembali, beberapa rumah diduga sengaja tidak dihidupkan listriknya. Tapi, hanya dengan membayar Rp50 ribu kepada oknum warga yg kemudian menghubungi oknum PLN, listrik di rumah tersebut dapat hidup kembali. Sedangkan, bila warga yang menelpon ke PLN, tidak pernah dapat tersambung.(acw)

 

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos