Rektor Unila Merasa Terluka Dengan Status Medsos Maruli

img
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Hasriadi Mat Akin, hadir dalam sidang terdakwa Maruli Hendra Utama. Foto Agung Chandra Widi

Harianmomentum.com--Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Hasriadi Mat Akin, hadir dalam sidang terdakwa Maruli Hendra Utama.

Hasriadi datang ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang untuk bersaksi dalam kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos). 

Saat itu, Maruli menulis status di akun Facebook (FB)nya, ‘Bandit tua’, ‘Senyum bandit’, dan ‘Maaf saya bohong’.

 

Status-status tersebut ditujukannya kepada Rektor Unila Hasriadi Mat Akin dan Dekan FISIP Unila Syarief Makhya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Nirmala Dewita, Hasriadi menyampaikan bahwa ucapan Maruli tersebut sangat melukai hatinya.

"Ucapan bandit inikan luar biasa. Bandit itukan artinya penjahat," kata Hasriadi kepada Majelis.

Bukan hanya itu, menurut Hasriadi juga kalau perkataan Maruli di akun FB nya tersebut juga melukai hati keluarga besarnya.

"Perasaan saya dan keluarga sangat terpukul. Karena saya ini termasuk orang yang dibanggakan oleh keluarga," ucapnya. 

Sedangkan, alasan Hasriadi mangkir dalam panggilan sidang sebelumnya, karena ia sedang sibuk. Ia juga mengaku tidak ada rasa takut untuk bersaksi dalam sidangnya kasus Maruli ini.

"Oh saya sedang rapat dengan menteri, saat itu juga ada acara forum rektor. Ini sederhana, masa saya takut," pungkasnya. (acw)

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos