Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat
(Pesibar) menggelar ekspose kelengkapan dokumen pembangunan kompleks
perkantoran pemkab dan DPRD setempat.
Dalam ekspose itu terungkap enam dokumen
terkait pembangunan kompleks perkantoran tersebut sudah dilingkapi.
Enam dokumen itu: feasibility study (FS), desain
enginering detail (DED), masterplan, penetapan lokasi
(Taplok), analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan izin mendirikan
bangunan (IMB).
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesibar Jon Edwar, mengatakan upaya melengkapi
dokumen-dokumen tersebut sudah dimulai sejak Oktober 2016.
"Banyak kabupaten lain yang sudah
membangun kantor serupa justru dokumennya tidak lengkap. Salah satunyanya
dokumen Amdalnya justru tidak ada," ungkapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Pesibar Zukri Amin mengatakan, proses upaya melengkapi dokumen
tersebut terbilang cepat, dimulai Oktober 2016 dan sudah terbit 16
November 2017.
“Ini berkat kerja sama seluruh organisasi
perangka daerah. Sehingga kita berhasil melengkapi enam dokumen tersebut dengan
waktu yang terbilang cepat,” ungkapnya.
Menurut Zukri, pada dasarnya upaya melengkapi
dokumen tersebut bertujuan agar proses pembangunan berjalan lancar sesuai
aturan yang ditetapkan.
"Jangan sampai nantinya bangunan sudah
berdiri megah dan gagah, justru tidak mempunyai Amdal," terangnya. (asn)
Editor: Harian Momentum