Harianmomentum.com--Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar),
membantah proyek peningkatan ruas jalan penghubung Pekon (Desa) Rawas-Labuay,
Kecamatan Pesisir Tengah dikerjakan asal jadi.
Kepala Bidang Bina Marga
DPUPR Pesibar Abdullah mengatakan, tidak ada masalah pada proses
pekerjaan proyek tersebut. "Tidak masalah kok, kalau pun pihak rekanannya
mau ngerjain onderlaghnya tidak dari titik nol," kata
Abdullah pada harianmomentum.com, Kamis
(16/11).
Bukan hanya itu, dia juga
tidak mempermasalhkan teknis pemasangan batu onderlagh yang
dilakukan dengan posisi tidur oleh pihak rekanan. Begitu pun, ukuran yang tidak
sesuai ketentuan 15 sampai 20 centi meter.
“Bukan masalah kalau pun
batunya dipasang tidur, bukan tegak. Kalau pihak rekanan menggunakan batu bukan
dari sekitar lokasi proyek, ya boleh saja. Asalkan batunya bukan hasil
maling," terangnya.
Dia menambahkan, proyek
tersebut saat ini sudah diberikan penambahan waktu pengerjaan atau adendum."Proyek
itu sudah diadendum. Alasannya hampir sama dengan proyek lainnya.
Permasalahan cuaca ekstrem yang mengakibatkan pekerjaan terhambat,"
jelasnya.
Diberitakan
sebelumnya, pekerjaan proyek peningkatan jalan
penghubung Pekon (Desa) Rawas-Labuay, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten
Pesisir Barata (Pesibar), diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi yang
ditetapkan.
Nilai
proyek peningkatan jalan onderlagh menjadi lapen (lapisan penetrasi) sepanjang
3,75 kilo meter itu mencapai Rp6 miliar dan dilaksanakan PT Bor-Bora Teknik
Indonesia.
“Ukuran
bantu jalan onderlagh ini tidak sesuai ketentuan, harusnyakan
batu ukuran 10 sampai 15 centimeter. Kemudian, batu pengunci kiri-kanan
dan tengah 20 centi meter. Faktanya ini tidak sesuai,” kata seorang warga
setempat pada harianmomentum.com, Rabu
(15/11).
Selain
itu, lanjut dia, tekhnis pemasangan batu yang seharusnya berdiri tegak, justru
dipasang dengan cara tertidur. Kemudian sebelum batu dipasang tidak menggunakan
hamparan pasir.
“Kami
terima kasiih dengan adanya pembangunan jalan ini, tapi pemkab harusnya tidak
tutup mata dengan proses pengerjaanya, agar kualitas jalan benar-benar baik.
Kalau begini, otomatis jalan ini cepat rusak,“ terangnya.
Waaga
berharap, Pemkab Pesibar dapat segera meninjau proses pekerjaan proyek tersebut
dan meminta rekanan pelaksana memperbaiki pekerjaan yang tidak sesuai aturan.
Pihak
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Pesibar dan pihak rekanan
pelaksana, belum berhasil dikonfermasi terkait pekerjaan proyek tersebut. (asn)
Editor: Harian Momentum