Harianmomentum.com--Oknum
pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara (Lampura) yang diduga telah
melakukan tindakan asusila pencabulan anak dibawah umur, akhirnya ditangkap
polisi.
Oknum berinisial JO
(48) tersebut berhasil diringkus polisi dan dibawa ke Mapolres setempat pada
Kamis malam (16/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, JO
telah dilaporkan ke polisi oleh nenek korban berinisial JM yang tak lain adalah
kakak tersangka JO pada Kamis (16/11) siang.
JO dilaporkan setelah
diduga melakukan pencabulan terhadap cucu JM yang berinisial A (5). Menurut
penuturan JM, dia mengetahui bahwa cucunya mendapatkan perlakuan pencabulan
oleh JO ketika sedang memandikan sang cucu.
Saat itu, lanjut dia,
cucunya menangis merasa sakit dibagian kemaluannya. Ketika ditanya penyebab
sakit di daerah vital bocah mungil itu, sang cucu menceritakan bahwa dia telah
dicabuli oleh JO.
“Minggu sore (12/11)
waktu saya mandikan, A menangis kesakitan dibagian alat vitalnya, pas ditanya
dia mengaku bahwa kemaluannya ditusuk pakai lidi, jari terus dicabuli oleh
JO," terang nenek korban seraya mengatakan sebelum dicabuli sang cucu
diajak bermain dan dibelikan bakso bakar setelah cucunya tertidur barulah
perbuatan cabul itu dilakukan JO.
Pada hari Selasa
(14/11), kata JM, dia membawa cucunya ke rumah sakit untuk dilakukan
pemeriksaan dan benar hasilnya bahwa cucunya mengalami kekerasan seksual yang
ditandai dengan alat vital yang sobek dan berdarah. Setelah laporan nya
diterima dan ditangani langsung oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)
polres setempat, korban diminta untuk melakukan visum untuk memperkuat bukti.
Dari situ tim Reskrim
polres Lampura bergerak cepat dan berhasil meringkus JO untuk ditangani lebih
lanjut.
Hingga Jum'at (17/11)
sekitar pukul 00.45 WIB tersangka masih dalam penyidikan sehingga belum bisa
dimintai keterangan.
Menurut Kasat
Reskrim, Syahrial, tersangka JO masih menyangkal jika telah melakukan
pencabulan terhadap A yang tak lain masih berstatus cucunya sendiri. "Ya
tersangka masih menyangkal," ujar Kasat singkat.
Diketahui, JO
merupakan salah satu Kasi Disdik Lampura. JO dan korban sendiri tempat
tinggalnya berdekatan yang beralamat di Kelurahan Tanjungharapan Kotabumi
Selatan. (ysn)
Editor: Harian Momentum