Harianmomentum.com--Walaupun tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya
Novanto masih dalam keadaan sakit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memastikan tetap akan melakukan penahanan ke KPK membawa setelah mendapatkan
izin dari pihak dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Ketika dokter RSCM mengatakan dia sehat, berikutnya sesuai dengan
kewenangan, kita akan bawa dia ke rumah kita. Kita tunggu saja, mudah-mudahan
dia sehat," kata Wakil KPK Saut Situmorang saat kunjungan di Stasiun
Kereta Api Tanjungkarang, Minggu (19/11) malam.
Menurut dia, pihak KPK selalu berkoordinasi dengan pihak dan Dokter RSCM
untuk memastikan terkait kesehatan Setnov.
"Mereka akan paparan ke kita terkait hasil city scane nya, apakah dia
terganggu ataukah tidak," ungkapnya.
Kata dia, para Dokter RSCM yang menangani Setnov sangatlah profesional.
"Beberapa jam setelah masuk saja, mereka sudah bisa menyimpulkan
keadaan saat itu," jelasnya.
Saut Situmorang menjelaskan bahwa KPK bekerja sesuai kewenangan yang
dimilikinya.
"Kalau dokter mengatakan sehat (Setnov), kita dapat mengambil
keputusan dan kebijakan untuk membawa dia kerumah kita (tahanan KPK). Supaya
sesuai dengan Undang-undang," jelasnya.
Saut Situmorang juga membenarkan bahwa ada oknum lain yang terlibat dalam
kasus tersebut, namun ia enggan untuk menyebutkannya.
"Nanti dulu lah, sabar-sabar dulu, kalau disebut-sebut juga belum
tentulah," pungkasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum