Dugaan Penyimpangan DD, Kejari Koordinasi Inspektorat Tubaba

img
Kasi Intel Kejari Menggala Akhmad Rafliansyah. Foto Ferki Diansyah

Harianmomentum.com—Menyikapi dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Tiyuh Gunungkatun Tanjungan kecamatan Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Kasi Intel Kejari Menggala Akhmad Rafliansyah akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat Tubaba

 

"Kami akan menanyakan terkait permasalahan dana desa tersebut," terang Kasi Intel, Senin (20/11).

Diketahui, LSM Aliansi Indonesia Kabupaten Tubaba, menduga ada penyimpangan program DD di tiyuh itu.

 

Ketua LSM Alinasi Indonesia Wardi Saputra menerangkan, dugaan penyimpangan mencuat berdasarkan laporan masyarakat yang mempertanyakan hasil kegiatan program tersebut sejak tahun 2015 hingga 2017. 

“Sampai saat ini Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan tidak bisa menunjukan hasil pembangunan menggunakan dana desa,” terang Wardi.

Sementara, Sahlan selaku Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan menyangkal dugaan penyimpangan DD tersebut.

Dia juga menyatakan, siap bertanggung jawab dan diproses secara hukum, jika memang terjadi kesalahan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan realisasi DD.

 

"Saya siap bertanggung jawab apa bila benar ada kesalahan dalam mengelola dana desa di tiyuh ini. Siap untuk diproses hukum dan saya siap mengundurkan diri jabatan sebagai Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan,” tegasnya. (frk)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos