Harianmomentum.com—Menyikapi dugaan
penyalahgunaan
Dana Desa (DD) di Tiyuh Gunungkatun Tanjungan kecamatan Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Kasi Intel Kejari
Menggala Akhmad
Rafliansyah akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat Tubaba.
"Kami akan menanyakan
terkait
permasalahan dana desa tersebut," terang Kasi
Intel, Senin (20/11).
Diketahui, LSM Aliansi Indonesia Kabupaten Tubaba, menduga
ada penyimpangan program
DD di tiyuh itu.
Ketua
LSM Alinasi Indonesia Wardi Saputra menerangkan, dugaan penyimpangan mencuat
berdasarkan laporan masyarakat yang mempertanyakan hasil kegiatan program
tersebut sejak tahun 2015 hingga 2017.
“Sampai saat ini Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan tidak
bisa menunjukan hasil pembangunan menggunakan dana desa,” terang Wardi.
Sementara, Sahlan selaku Kepalo Tiyuh Gunungkatun
Tanjungan menyangkal dugaan penyimpangan DD tersebut.
Dia
juga menyatakan, siap bertanggung jawab dan diproses secara hukum, jika memang
terjadi kesalahan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan realisasi DD.
"Saya
siap bertanggung jawab apa bila benar ada kesalahan dalam mengelola dana desa
di tiyuh ini. Siap untuk diproses hukum dan saya siap mengundurkan diri jabatan
sebagai Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan,” tegasnya. (frk)
Editor: Harian Momentum