Harianmomentum.com--Setya Novanto resmi menjadi penghuni rumah tahanan milik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin dini hari (20/11).
Ketua DPR RI itu dipindahkan ke rutan KPK
pukul 01.22
WIB. Sebelum dibawa ke dalam sel tahanan, Novanto menjalani memeriksaan singkat
oleh penyidik lembaga anti rasuah.
Pemindahan Ketua Umum DPP Golkar itu sempat diwarnai aksi
dorong-dorongan antara wartawan dengan aparat kepolisian yang mengamankan.
Dia dibawa dengan mobil tahanan dan pengawalan ketat oleh tim
dari KPK.
Novanto merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan kartu
tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang merugikan negara senilai 2,3
triliun rupiah.
Ketua Umum DPP Golkar itu sempat dirawat di rumah sakit Cipto
Mangunkusumo (RSCM) sejak Jumat lalu karena mengalami insiden kecelakaan
setelah mobil yang membawanya menabrak tiang lampu di kawasan Permata Hijau,
Jakarta Selatan. (rmol)
Editor: Harian Momentum