Harianmomentum.com--Puluhan masyarakat dari tiga kampung di
Kecamatan Blambangaumpu: Kampung Negeribaru, Karangumpu dan Kelurahan
Blambanganumpu, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung
DPRD Kabupaten Waykanan, Senin (20/11).
Mereka meminta DPRD mendesak manajeman PT Perkebunan
Nusantara (PTPN) VII menunjukan bukti izin hak guna usaha (HGU) lahan
perkebunan di wilayah Kecamatanan Blambanganumupu.
“Kami hanya minta DPRD mendesak PTPN VI
menunjukan bukti HGU sebagai bentuk legalitas penggunaan lahan perkebunan di
wilayah ini,” kata Ibrahim koordinator aksi tersebut menyampaikan orasi.
Menurut dia, warga khususnya para petani
sangat yakin PTPN VII tidak memiliki bukti HGU untuk menggarap lahan perkebunan
di wilayah setempat.
“Kami sangat yakin PTPN tidak memilki HGU.
Karena itu, DPRD harus memanggil seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan
masalah ini,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD
Kabupaten Waykanan Nikman mengatakan secepatnya menjadwalkan hearing (rapat
dengar pendapat) dengan pihak-pihak terkait untuk membahas
permasalahan tersebut.
“Kita akan agendakan hearing dengan
pihak-pihak terkait untuk membahas dan mencari titik terang masalah ini,“ kata
Nikman. (vit)
Editor: Harian Momentum