Warga Tiga Kampung Demo di Gedung DPRD Waykanan

img
Foto: Aksi ujuk rasa warga tiga kampung di depan Gedung DPRD Waykanan.

Harianmomentum.com--Puluhan masyarakat dari tiga kampung di Kecamatan Blambangaumpu: Kampung Negeribaru, Karangumpu dan Kelurahan Blambanganumpu, menggelar aksi  demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Waykanan, Senin (20/11).

 

Mereka meminta DPRD mendesak manajeman PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII menunjukan bukti  izin hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan di wilayah Kecamatanan Blambanganumupu. 

 

“Kami hanya minta DPRD mendesak  PTPN VI menunjukan bukti HGU sebagai bentuk legalitas penggunaan lahan perkebunan di wilayah ini,” kata Ibrahim koordinator aksi tersebut menyampaikan orasi.

 

Menurut dia, warga khususnya para petani sangat yakin PTPN VII tidak memiliki bukti HGU untuk menggarap lahan perkebunan di wilayah setempat. 

 

“Kami sangat yakin PTPN tidak memilki HGU. Karena itu, DPRD harus memanggil seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Waykanan Nikman mengatakan secepatnya menjadwalkan hearing (rapat dengar pendapat) dengan pihak-pihak terkait  untuk membahas  permasalahan  tersebut.  

 

“Kita akan agendakan hearing dengan pihak-pihak terkait untuk membahas dan mencari titik terang masalah ini,“ kata Nikman. (vit)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos