Proyek Asal Jadi, Komisi B Minta Rekanan Bertanggunjawab

img
Proyek peningkatan jalan ruas Pekon Rawas- Lebuay Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Harianmomentum.com--Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Ripzon Efendi, meminta pihak rekanan  bertanggungjawab  terhadap  proses pekerjaan proyek peningkatan jalan ruas Pekon (Desa)  Rawas-Labuay, Kecamatan Pesisir Tengah.

 

Proses pekerjaan proyek yang dilakanakan PT Bora-Bora Teknik Indonesia itu  diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

 

Dihubungi melalui telepon, Ripzon megatakan tidak ada alasan pihak rekanan tidak mengerjakan proyek tersebut secara maksimal sesuai spesifikasi ditetapkan dalam kontrak proyek dengan anggaran Rp6 miliar itu..

 

"Proyek tersebut wajib dikerjakan sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kontrak sebagai acuan dalam realisasi pengerjaan," kata Ripzon pada harianmoment um.com, Senin (20/11).

 

Selain itu, lanjut dia, pihak rekanan dan dinas pekerjaan umum (PU) juga dituntut bertanggungjawab memperbaiki teknik pengerjaan selama masa pengerjaan proyek tersebut masih berlangsung.

 

"Dinas PU juga harus bertanggungjawab. Apa lagi mulai adanya kerusakan terhadap jalan yang sudah dilapen.Itukan masih dalam pengerjaan, masa sudah rusak," terangnya.

 

Dia berjanji, dalam waktu dekat Komisi B akan turun lapangan untuk meninjau hasil pekerjaan proyek yang sudah rampung dan yang masih dalam proses. 

 

"Dalam waktu dekat kami segera kroscek lapangan, saya sangat geram terhadap rekanan yang tidak mempentingkan kualitas pekerjaan. Nanti jika rekanan terap tidak mengindahkan pembangunan tersebut kita minta Dinas PU memberikan sanksi," tegasnya. (asn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos