PAN Kota Bandarlampung Terima 50 Caleg

img
Foto Net

Harianmomentum.com--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung akan menerima 50 calon legislatif (caleg).

 

Ketua DPD PAN Kota Bandarlampung Wahyu Lesmono mengatakan, bacaleg yang mendaftar nantinya akan dilakukan survei terlebih dahulu.

 

"Jadi dari semua peserta, nanti kita akan survei. Bagaimana cara sosialisasinya di masyarakat, apakah tetangganya tahu kalau dia mau nyalon gitu," kata Wahyu kepada harianmomentum.com, Selasa (21/11).

 

Sehingga, lanjut dia,  DPD akan mendapatkan calon-calon yang terbaik Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.

 

Untuk jumlah bacaleg yang diterima, dia menjelaskan, akan diterima 50 orang terbaik.

 

"Sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Bandarlampung kan 50, jadi kita terimanya segitu. Tapi tentu saja merupakan yang terbaik," jelasnya.

 

Meski begitu, lanjut dia, pendaftaran bacaleg PAN akan dibuka hingga akhir Desember 2017.

 

Karena itu, dia memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftar dipersilahkan.

 

"Kita buka sampai 31 Desember nanti. Jadi kalau ada yang mau daftar masih ada kesempatan," ujarnya.

 

Untuk persyaratan pun, Wahyu mengatakan, tidak memberatkan pendaftar.

 

Namun, lanjut dia, harus memiliki loyalitas kepada partai.

 

"Persyaratannya sesuai dengan aturan KPU, yakni punya KTP, minimal SMA. Ya tidak ada yang memberatkan," tuturnya.

 

Dia menerangkan, hingga saat ini jumlah yang mendaftar baru mencapai 100 orang.

 

Meski begitu, dia mengakui, sudah banyak yang menghubungi untuk menanyakan persyaratan.

 

"Mungkin diakhir pendaftarannya baru rame. Tapi sekarang ini sudah banyak yang nelpon saya," terangnya. (adw)

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos