Teluk Lampung Tercemar Limbah Mercuri

img
Kepala DLH Lampung Fitter Syahbuddin. Foto Ira Widya

Harianmomentum.com--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung membenarkan Teluk Lampung sudah tercemar limbah mercuri.

 

Limbah mercuri ini berasal dari pertambangan-pertambangan ilegal yang ada di beberapa wilayah pesisir.

 

Kepala DLH Lampung Fitter Syahbuddin mengatakan, penggunaan mercuri masih banyak digunakan di pertambangan milik rakyat meskipun sudah dilarang oleh pemerintah, karena termasuk kategori Limbah B3 atau berbahaya dan beracun.

 

“Secara nasional peredaran mercuri itu sudah dilarang tetapi memang peredarannya kita akui masih ada di Lampung terutama di tambang-tambang milik rakyat. Mercuri itu digunakan sebagai bahan campuran di tambang emas, bahasanya air raksa,” kata Fitter saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/11).

 

Dikatakannya, para penambang liar biasa membuang limbah melalui sungai, kemudian mengalir lagi sampai ke laut. Wilayah penambangan tersebar di pesisir, seperti Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran dan Tanggamus. Pembuangan limbah itu digunakan melalui saluran sungai dan akhirnya tiba di laut.

 

“Kondisi ini harus kita terima dan ini warning juga bagi kita. Kalau penelitian (ITB) itu menurut saya sumbernya ya dari situ, dari tambang rakyat. Kita akui mereka masih menggunakan mercuri, tetapi kalau perusahaan tambang yang skala industri saya pastikan nggak ada lagi pakai mercuri,” jelasnya.

 

Terkait jumlah atau besaran penggunaan mercuri di Lampung, Fitter mengaku belum ada detailnya. Karena itu dilakukan secara ilegal.

 

Namun demikian, sekecil apapun skalanya, kata dia, harus segera dihentikan. Untuk penindakan secara hukum, ia mengatakan bukan ranah DPLH, tetapi di Polda Lampung.

 

“Tupoksi kita pengendalian dan pembinaan agar tidak lagi dilakukan. Hari ini kita juga adakan sosialisasi terkait limbah B3 agar bisa dijalankan semua pihak. Penindakan secara hukum itu ranahnya Polda,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Fitter menjelaskan, dalam sosialisasi limbah B3 itu sudah ada keterangan dari perwakilan Polda Lampung. Saat ini, kepolisian sudah menyisir daerah-daerah tambang ilegal untuk menertibkan para pengguna mercuri.

 

Meski begitu Fitter berharap para penambang liar agar diberi edukasi dan pemahaman, tidak langsung ditindak.

 

“Sekarang ini Polda sudah bergerak masuk ke wilayah-wilayah penambangan itu. Tetapi kita berharap kalau boleh dibinalah, jangan sampai langsung ke penegakan hukum, mereka kan warga kita juga mungkin belum paham,” harapnya. (ira)

 

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos