Harianmomentum.com--Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung membenarkan Teluk Lampung sudah
tercemar limbah mercuri.
Limbah mercuri ini berasal dari
pertambangan-pertambangan ilegal yang ada di beberapa wilayah pesisir.
Kepala DLH Lampung Fitter
Syahbuddin mengatakan, penggunaan mercuri masih banyak digunakan di
pertambangan milik rakyat meskipun sudah dilarang oleh pemerintah, karena
termasuk kategori Limbah B3 atau berbahaya dan beracun.
“Secara nasional peredaran
mercuri itu sudah dilarang tetapi memang peredarannya kita akui masih ada di
Lampung terutama di tambang-tambang milik rakyat. Mercuri itu digunakan sebagai
bahan campuran di tambang emas, bahasanya air raksa,” kata Fitter saat ditemui
di ruang kerjanya, Selasa (21/11).
Dikatakannya, para penambang liar
biasa membuang limbah melalui sungai, kemudian mengalir lagi sampai ke laut.
Wilayah penambangan tersebar di pesisir, seperti Lampung Selatan, Bandar
Lampung, Pesawaran dan Tanggamus. Pembuangan limbah itu digunakan melalui saluran
sungai dan akhirnya tiba di laut.
“Kondisi ini harus kita terima
dan ini warning juga bagi kita. Kalau penelitian (ITB) itu menurut saya
sumbernya ya dari situ, dari tambang rakyat. Kita akui mereka masih menggunakan
mercuri, tetapi kalau perusahaan tambang yang skala industri saya pastikan
nggak ada lagi pakai mercuri,” jelasnya.
Terkait jumlah atau besaran
penggunaan mercuri di Lampung, Fitter mengaku belum ada detailnya. Karena itu
dilakukan secara ilegal.
Namun demikian, sekecil apapun
skalanya, kata dia, harus segera dihentikan. Untuk penindakan secara hukum, ia
mengatakan bukan ranah DPLH, tetapi di Polda Lampung.
“Tupoksi kita pengendalian dan
pembinaan agar tidak lagi dilakukan. Hari ini kita juga adakan sosialisasi
terkait limbah B3 agar bisa dijalankan semua pihak. Penindakan secara hukum itu
ranahnya Polda,” imbuhnya.
Lebih lanjut Fitter menjelaskan,
dalam sosialisasi limbah B3 itu sudah ada keterangan dari perwakilan Polda
Lampung. Saat ini, kepolisian sudah menyisir daerah-daerah tambang ilegal untuk
menertibkan para pengguna mercuri.
Meski begitu Fitter berharap para
penambang liar agar diberi edukasi dan pemahaman, tidak langsung ditindak.
“Sekarang ini Polda sudah
bergerak masuk ke wilayah-wilayah penambangan itu. Tetapi kita berharap kalau boleh
dibinalah, jangan sampai langsung ke penegakan hukum, mereka kan warga kita
juga mungkin belum paham,” harapnya. (ira)
Editor: Harian Momentum