APBD Tahun 2018, Pendapatan Kota Metro Naik Rp46,3 Miliar

img
Rapat Paripurna DPRD Kota Metro mengesahkan Raperda APBD Tahun 2018.

Harianmomentum.com--DPRD Kota Metro mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun  2018 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (21/11). 

 

Pada rapat paripurna tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro Hendri Susanto menyampaikan,pendapatan daerah Kota Metro pada tahun 2018 diproyeksi mencapai Rp865,6 miliar lebih atau mengalami kenaikan  Rp46,3 miliar lebih dibanding tahun 2017 yang hanya  Rp819,3 miliar lebih.

 

Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksi mencapai Rp136,1 miliar atau naik Rp8,8miliar lebih dibanding tahun 2017 yang hanya Rp127,3 miliar lebih.

 

Kemudian, dana perimbangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp3,6 miliar lebih atau menjadi Rp634,9 miliar lebih dibanding tahun 2017 yang hanya Rp 631,2 miliar lebih.

 

"Kenaikan juga terjadi pada lain-lain pendapatan yang sah yang mengalami kenaikan sebesar Rp33, 8 miliar lebih dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp60.7 miliar lebih menjadi Rp94,6 milair  lebih,” paparnya.

 

Selanjutnya, untuk belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp49 miliar  lebih dari alokasi tahun 2017 sebesar Rp843,7 miliar lebih menjadi Rp892,9 miliar lebih.

 

Alokasi belanja daerah dibagi menjadi belanja tidak langsung yang mengalami kenaikan Rp3,9 milir lebih dari tahun 2017 sebesar Rp371,2 milir lebih menjadi Rp375,1 milir lebih. 

 

Kenaikan juga terjadi pada alokasi belanja langsung. Pada APBD 2018 belanja langsung diproyeksi mencapai Rp517,760 miliar atau naik Rp45,2 miliar lebih dibanding tahun 2017 yang hanya Rp472,4 miliar lebih. 

 

"Dilihat dari struktur APBD Kota Metro tahun 2018 mengalami defisit sebesar Rp27, 2 miliar lebih,“ terangnya

 

Selanjutnya, dari sektor pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar Rp2,8 miliar lebih dari tahun sebelumnya Rp24,4 miliar lebih menjadi Rp27,2 miliar lebih. 

 

"Dari sektor pengeluaran tidak mengalami kenaikan  tetap Rp1,5 miliar. Sehingga defisit anggaran tahun 2018 dapat ditutupi dari sektor pembiayaan," terangnya.(pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos