Harianmomentum.com--Diduga melakukan penipuan, Kantor PT Ghalaz
Sukses Perkasa di Jalan Pangeran Antasari Rumah Toko (Ruko) Nusantara nomo 7--8
Sukabumi Bandarlampung kerap didatangi masyarakat. Kedatangan warga tersebut
guna memastikan perusahaan yang bergerak di bidang properti itu masih
beroperasi atau tidak.
Berdasarkan informasi
dihimpun kontributor harianmomentum, di lokasi kantor PT Ghalaz Sukses Perkasa
Bandarlampung, Selasa (21/11), puluhan warga yang kerap datang tersebut
merupakan korban dugaan penipuan pimpinan perusahaan tersebut.
Pegawai Koperasi
Swamitra USP yang kantornya bersebelahan dengan kantor PT Ghalaz, Merti
mengatakan, memang kantor PT Ghalaz tersebut sudah lama tidak beroperasi dan
banyak orang yang datang ke situ.
"Kantor itu sudah
lama tutup dari bulan Desember 2016 lalu," kata dia.
Menurut Merti,
walaupun sudah tutup, namun kantor PT Ghalaz tersebut masih seringkali
didatangi oleh konsumennya.
"Sering orang
yang datang ke sini, nanyakan PT Ghalaz ini," ujarnya.
Sepengetahuannya, sang
pemilik PT Ghalaz melarikan diri. "Kayaknya si melarikan diri. Banyak yang
ketipu," ucapnya.
Senada, penghuni ruko
lain yang masih satu lokasi dengan kantor PT Ghalaz juga mengatakan demikian.
"Saya baru di
sini habis lebaran kemarin (awal Agustus). Sejak saya menempati ruko ini,
kantor itu memang sudah tidak buka lagi," kata Jul, pemilik apotik di Ruko
Nusantara.
Menanggapi kasus
tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandalampung Komisaris Harto Agung Cahyo
mengungkapkan bahwa telah banyak laporan masyarakat yang diterima Polresta
Bandarlampung terkait indikasi penipuan yang dilakukan oleh pihak PT Ghalaz.
"Ada puluhan
orang yang sudah melapor terkait penipuan yang diduga dilakukan oleh pihak PT
Ghalaz," kata Harto saat dihubungi, Selasa (21/11).
Dari laporan tersebut,
pihak kepolisian segera bertindak untuk mencari informasi terkait kebenaran laporan
tersebut. Khususnya, pihak kepolisian melakukan penangkapan terlebih dahulu
kepada Direktur Utama PT Ghalaz yaitu Wantoro Ari Prasetyo selaku pemegang
tanggung jawab tertinggi perusahaan.
"Kita telah
lakukan penangkapan terhadap Direktur PT Ghalaz. Ia diduga melakukan penipuan
dan penggelapan sejumlah uang milik para konsumennya," ungkapnya.
Penangkapan tersebut
dilakukan di Bandara Raden Intan II, Natar, Lampungselatan, Sabtu (18/11) lalu.
"Kita dapat
informasi dari masyarakat kalau Wantoro mau melarikan diri keluar kota dengan
menggunakan pesawat," ucapnya.
Lulusan Akpol ini
menjelaskan, PT Ghalaz diduga melakukan penipuan dengan modus menjual perumahan
dalam bentuk kredit. Namun, sebenarnya fiktif.
"Mereka yang akan
mengambil rumah, dimintai sejumlah uang muka. Namun, hingga kini belum jelas
perumahannya. Uang muka yang konsumen setorkan juga tidak dikembalikan,"
jelasnya.
Hingga kini, pihak
kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. "Sementara, baru
Wantoro yang kita periksa," ujarnya.
Atas dugaan penipuan
yang dilakukan PT Ghalaz tersebut, diperkirakan, total kerugian yang dialami
para konsumen mencapai miliaran rupiah.(acw)
Editor: Harian Momentum