Harianmomentum.com--Setelah diluncurkan satu tahun lalu, Kartu
Identitas Anak (KIA) masih kurang mendapat respon masyarakat Kota
Bandarlampung.
Program pemerintah pusat ini diluncurkan satu tahun lalu,
tepatnya pada Oktober 2016.
"KIA ini fungsinya sama dengan E-KTP. Tapi belum banyak
yang buat. Sampai saat ini tercatat baru 1.600 anak," kata Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung Zainudin,
Selasa (21/11).
Salah satu permasalahannya yakni belum banyak masyarakat yang
tahu tentang program pemerintah pusat ini. Padahal sudah banyak sosialisasi
yang dilakukan baik di tingkat pusat maupun kabupaten/kota.
"Belum banyak yang tahu, karena mungkin program ini baru.
Tapi, kita sudah sosialisasi di banyak segmen. Mulai dari pemberitaan dan
segmen lainnya," ungkapnya.
Oleh karenanya Disdukcapil Kota Bandarlampung menghimbau agar
para orangtua segera membuatkan anaknya yang berumur di bawah 17 tahun KIA ini.
"Harapan kita agar para orangtua segera membuatkan KIA
untuk anak-anak mereka," ujarnya.
Bukan hanya KIA, Zainudin juga menekankan agar para anak yang
baru lahir segera dibuatkan akta kelahiran dan dimasukkan kedalam kartu
keluarga (KK).
"Syarat untuk buat KIA harus ada akta kelahiran dan KK
orang tua tentunya," jelasnya.
Kata dia, untuk melengkapi berkas anak sangatlah mudah.
Pihaknya sudah membuat program pelayanan 3in1.
"Orang tua tinggal bawa surat keterangan lahir, dan buku
nikah untuk mengurus kesini, nanti bisa mendapat KK baru, Akte dan
KIA," paparnya.
Untuk blanko pembuatan KIA, Disdukcapil Kota Bandarlampung
telah menyiapkan sebanyak 150 ribu blanko.
"Kita cetak blanko sendiri kalau untuk KIA. Untuk KIA
diperbolehkan cetak sendiri blanko, karena yang dikirimkan blanko KIA dari
pusat baru Metro dan Waykanan," pungkasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum