Dua Kg Ganja Dibakar, 175 Gram Sabu Dimasukkan Lubang Toilet

img
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan, Rabu (22/11). Foto Agung Chandra Widi

Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan, Rabu (22/11).

 

"Pemusnahan itu kita lakukan sebagai bukti kita perang terhadap narkoba," kata Kepala Kejari Bandarlampung Widiyantoro di Kejari Jalan WR Supratman No 26 Telukbetung Utara.

 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan selama kurun waktu tiga bulan.

 

"Barang bukti tersebut dari total 300 perkara yang kita tangani selama tiga bulan ini," jelasnya.

 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut antaralain: ektasi, inek ganja, sabu dan obat obatan daftar G (Psikotropika).

 

"Yang telah kita musnahkan total sebanyak 2 kilogram ganja, sabu 175 gram dan puluhan dus obat-obatan daftar G," ungkapnya.

 

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara membakar barang bukti kemudian dilakukan penguburan. Sedangkan untuk jenis sabu diblender kemudian dibuang ke lubang toilet. (acw)

 


 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos