Harianmomentum.com--Mantan Kapolda
Lampung Irjen Ike Edwin melakukan konsultasi terkait pencalonan melalui jalur
perseorangan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung.
Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial
Politik tersebut mengutus Relly Regen dan Faisol sebagai Liaison Officer (LO)
atau Tim Penghubung, untuk melalukan konsultasi pada Rabu (22/11).
Relly Regen mengatakan, kedatangan
mereka ke KPU Lampung untuk berkonsultasi sekaligus mengambil berkas calon
independen atau perseorangan.
Namun, lanjut dia, menurut
Komisioner KPU Lampung Fauzan, harus membawa surat mandat dari yang
bersangkutan.
"Kami diperintah Dang Ike untuk
mengambil berkas dan konsultasi. Tapi kalau kata bang Fauzan, harus bawa surat
mandat, biar bisa dapet username atau nama penggunanya dan passwordnya,"
kata Regen sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, Dang Ike mendapatkan
desakan dari masyarakat untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang.
Bahkan, menurut dia, hingga saat ini
Dang Ike telah mengumpulkan 200 ribu KTP dari masyarakat.
"Beberapa paguyuban juga juga
mendesak Dang Ike untuk maju. Untuk dukungan, beliau sudah mengumpulkan 200
ribu KTP," ucapnya.
Dia menjelaskan, hasil konsultasi
hari ini akan dilaporkan kepada Dang Ike terlebih dahulu.
"Nanti kita lapor dulu hasil
hari ini," pungkasnya.
Ditempat sama, Komisioner KPU
Lampung Ahmad Fauzan mengatakan, bagi yang ingin melakukan konsultasi harus
membawa surat mandat bakal caden.
Sehingga, lanjut dia, yang
bersangkutan akan diberikan username dan password sistem pencalonan.
"Mereka harus mendapatkan
mandat dari paslon, biar nanti kita kasih untuk silonnya," ucap Fauzan.
Dia menjelaskan, username tersebut
akan digunakan untuk memasukkan atau mengupload data.
“Ini akan dipergunakan untuk
mengupload soft copy yang sesuai dengan hard copy syarat minimal dukungan,”
ucapnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini
baru ada dua yang melakukan konsultasi di KPU Provinsi Lampung, salah satunya
Dang Ike
“Hingga saat ini baru ada dua bakal
calon yang konsultasi ke KPU Lampung,” tandasnya. (adw)
Editor: Harian Momentum