Kirim Utusan ke KPU, Dang Ike Konsultasi Maju Jalur Independen

img
Utusan Dang Ike konsultasi ke KPU Provinsi Lampung. Foto Agung Dharma Wijaya

Harianmomentum.com--Mantan Kapolda Lampung Irjen Ike Edwin melakukan konsultasi terkait pencalonan melalui jalur perseorangan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung.

 

Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik tersebut mengutus Relly Regen dan Faisol sebagai Liaison Officer (LO) atau Tim Penghubung, untuk melalukan konsultasi pada Rabu (22/11).

 

Relly Regen mengatakan, kedatangan mereka ke KPU Lampung untuk berkonsultasi sekaligus mengambil berkas calon independen atau perseorangan.

 

Namun, lanjut dia, menurut Komisioner KPU Lampung Fauzan, harus membawa surat mandat dari yang bersangkutan.

 

"Kami diperintah Dang Ike untuk mengambil berkas dan konsultasi. Tapi kalau kata bang Fauzan, harus bawa surat mandat, biar bisa dapet username atau nama penggunanya dan passwordnya," kata Regen sapaan akrabnya.

 

Dia mengatakan, Dang Ike mendapatkan desakan dari masyarakat untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang.

 

Bahkan, menurut dia, hingga saat ini Dang Ike telah mengumpulkan 200 ribu KTP dari masyarakat.

 

"Beberapa paguyuban juga juga mendesak Dang Ike untuk maju. Untuk dukungan, beliau sudah mengumpulkan 200 ribu KTP," ucapnya.

 

Dia menjelaskan, hasil konsultasi hari ini akan dilaporkan kepada Dang Ike terlebih dahulu.

 

"Nanti kita lapor dulu hasil hari ini," pungkasnya.

 

Ditempat sama, Komisioner KPU Lampung Ahmad Fauzan mengatakan, bagi yang ingin melakukan konsultasi harus membawa surat mandat bakal caden.

 

Sehingga, lanjut dia, yang bersangkutan akan diberikan username dan password sistem pencalonan.

 

"Mereka harus mendapatkan mandat dari paslon, biar nanti kita kasih untuk silonnya," ucap Fauzan.

 

Dia menjelaskan, username tersebut akan digunakan untuk memasukkan atau mengupload data.

 

“Ini akan dipergunakan untuk mengupload soft copy yang sesuai dengan hard copy syarat minimal dukungan,” ucapnya.

 

Dia menjelaskan, hingga saat ini baru ada dua yang melakukan konsultasi di KPU Provinsi Lampung, salah satunya Dang Ike 

 

“Hingga saat ini baru ada dua bakal calon yang konsultasi ke KPU Lampung,” tandasnya. (adw)

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos