Harianmomentum.com--Tindak pidana
penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba paling mendominasi sejumlah
kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.
"Kasus narkoba
yang paling menonjol dan paling banyak dari kasus-kasus yang kita
tangangi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Hentoro Dwi
Cahyono, usai pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (22/11).
Menurut dia, kasus
narkoba mendominasi hampir 80 persen dari semua kasus yang ditangani pihak
kejari.
Kajari melanjutkan,
pihaknya akan terus komitmen dalan menangani kasus penyalahgunaan narkoba
tersebut.
"Kalau ada yang
terbukti pengedar, atau jaringan bandar akan kita berikan hukuman yang
semaksimal mungkin," ungkapnya.
Kajari berharap, agar
semua pihak termasuk masyarakat, dapat bekerjasama dengan pihak
kejaksaan.
"Dengan kerjasama
tersebut, harapan kita pemberantasan narkoba di Bandarlampung bisa lebih
efektif lagi," ungkapnya.
Selain narkoba, kasus
yang juga menonjol menurut Kajari yakni kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Selain narkoba,
pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan kendaraan bermotor juga
marak terjadi di kota Bandarlampung," jelasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum