Harianmomentum.com--Dewan Pimpinan Daerah
(DPD) Partai Demokrat (PD) Provinsi Lampung tunduk pada keputusan Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil
Bupati yang akan diusung di Lampung Utara dan Tanggamus pada Pilkada 2018.
Menurut Sekretaris DPD
PD Lampung Fajrun Najah Ahmad, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat di
Cikeas Jawa Barat, Rabu (22/11).
"Hasil rapat kami
dengan Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) DPP yang dipimpin Edhie Baskoro Yudhoyono
di Puri Cikeas, memutuskan untuk cabup dan cawabup di Lampura dan Tanggamus
akan diputuskan pekan depan," kata Fajar sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan, untuk
Pilkada di Lampung Utara dan Tanggamus masih diperlukan pembasahan yang
mendalam.
Karena itu, lanjut
dia, DPP memutuskan untuk mengadakan rapat pembahasan pada pekan depan.
"Masih diperlukan
sinergisitas pergerakan antara kepentingan pilgub dan pilbup. Karenanya, akan
dilakukan pembahasan lebih mendalam pada pekan depan," jelasnya.
Dia menerangkan, DPD
PD Lampung telah menyampaikan laporan terkait hasil penjaringan di DPC.
Dia menyampaikan,
komitmen dari para calon yang mengikuti penjaringan PD.
"Kami juga
sampaikan komitmen para calon yang mendaftar di PD. Baik untuk kepentingan
Pilgub Lampung atau kebesaran partai bila mereka terpilih," terangnya.
Dia menuturkan, bagi
calon yang telah mendaftar namun, tidak melakukan komunikasi maka tidak akan di
sampaikan ke DPP.
"Tentunya yang
kami sampaikan adalah yang bersungguh-sungguh ingin berjalan bersama,"
tuturnya.
Meski belum ada
keputusan dari DPP untuk cabup dan cawabup dua kabupaten tersebut, namun
menurut dia, PD telah mengarah ke pasangan cabup dan cawabup.
Untuk di Tanggamus,
lanjut dia, telah mengarah ke pasangan Samsul Hadi dan Nuzul Irsan.
Sedangkan di Lampung
Utara, mengarah ke Zainal Abidin dan Yusrizal.
"Arahnya ke situ,
tapi jangan mendahului dulu. Insya'Allah minggu depan sudah ada
keputusan," pungkasnya.(adw)
Editor: Harian Momentum