Harianmomentum.com--Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung menggelar
forum komunikasi pemangku kepentingan utama tingkat Provinsi Lampung, dan
tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan diawali penandatanganan
nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama Universal Health
Coverage antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus,
Pesawaran, Lampung Selatan, Pesisir Barat, dan Tulangbawang Barat.
“MoU tersebut adalah
salah satu upaya menuju cakupan semesta 2019 atau Universal Health Coverage,” kata Kepala BPJS Cabang Bandarlampung
dr Johana usai penandatanganan MoU di Balai Keratun Pemerintah Provinsi
Lampung, Kamis (23/11).
Adapun ruang lingkup
kerja sama yakni percepatan peningkatan cakupan peserta Jaminan Kesehatan
Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Selanjutnya, peningkatan mutu dan
akses pelayanan kesehatan, serta peningkatan kolektibilitas iuran peserta
JKN-KIS.
Kolektibilitas iuran
peserta, kata dr Johana, akan ditingkatkan melalui peningkatan kepatuhan
pembayaran wajib Pemerintah Daerah (Pemda), iuran jaminan kesehatan penerima
bantuan iuran daerah, iuran pekerja penerima upah, dan iuran pekerja bukan
penerima upah sesuai dengan kewenangan Pemda.
Sementara, lanjut
dia, forum komunikasi diselenggarakan untuk menjaga hubungan kemitraan dan
komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan para pihak pemangku kepentingan utama.
Menurut dr Johana,
forum komunikasi ini akan membahas berbagai persoalan yang terjadi di lapangan
selama penyelenggaraan JKN-KIS. Selain itu juga mendiskusikan solusi dan
merumuskan rencana kerjasama strategis.
Pembukaan forum komunikasi dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dan Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung Benjamin Saut PS. Hadir juga Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Metro, dan Kotabumi serta para perwakilan dari Pemerintah daerah kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, Pesisir Barat, dan Tulangbawang Barat. (ira)
Editor: Harian Momentum