Harianmomentum.com-- Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Andi Wijaya
menolak untuk memberi keterangan terkait pemeriksaan dirinya oleh pihak
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (23/11).
Padahal, para awak media sudah sekira tuju jam lebih menunggu pemeriksaan
tersebut.
Andi Wijaya bungkam saat diwawancarai dengan alasan, bahwa segala
sesuatunya telah disampaikannya kepihak penyidik kejaksaan.
"Saya tidak dapat memberi keterangan. Semua sudah saya sampaikan ke
penyidik. Silahkan tanya sama Kajati saja," kata dia saat diwawancarai
awak media usai pemeriksaan di kantor Kejati Lampung.
Setelah itu, Andi Wijaya segera beranjak pergi dari kantor Kejati dengan
mengendarai mobil Avanza B 1932 WPH.
Diduga, pemeriksaan tersebut dilakukan pihak kejaksaan terkait masalah pengangkatan sebanyak 614 orang tenaga kerja sukarela (TKS) yang tidak jelas (fiktif). Diduga juga, 614 TKS yang diangkat pada awal tahun 2017 tersebut hingga kini belum mendapatkan upah bulanannya. (acw)
Editor: Harian Momentum