Sekda Tanggamus Bungkam Usai Diperiksa Kejati

img
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Andi Wijaya usai diperiksa Kejati. Foto Agung Chandra Widi

Harianmomentum.com-- Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Andi Wijaya menolak untuk memberi keterangan terkait pemeriksaan dirinya oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (23/11).

 

Padahal, para awak media sudah sekira tuju jam lebih menunggu pemeriksaan tersebut.

 

Andi Wijaya bungkam saat diwawancarai dengan alasan, bahwa segala sesuatunya telah disampaikannya kepihak penyidik kejaksaan.

 

"Saya tidak dapat memberi keterangan. Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Silahkan tanya sama Kajati saja," kata dia saat diwawancarai awak media usai pemeriksaan di kantor Kejati Lampung.

 

Setelah itu, Andi Wijaya segera beranjak pergi dari kantor Kejati dengan mengendarai mobil Avanza B 1932 WPH. 

 

Diduga, pemeriksaan tersebut dilakukan pihak kejaksaan terkait masalah pengangkatan sebanyak 614 orang tenaga kerja sukarela (TKS) yang tidak jelas (fiktif). Diduga juga, 614 TKS yang diangkat pada awal tahun 2017 tersebut hingga kini belum mendapatkan upah bulanannya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos