Harianmomentum.com--Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo, memusnahkan
barang bukti narkoba hasil tangkapan Polres Lampung Selatan, di Lapangan Barak
Polres setempat, Kamis (23/11).
Kapolda yang didampingi Wakapolda Lampung, Brigjen Angesta Romano Yoyol,
Kapolres Lamsel, AKBP Adi Ferdian Saputra dan Bupati Lamsel, Zainudin Hasan
serta Forkopimda Lamsel memusnahkan narkoba hasil tangkapan jajaran SatNarkoba
Polres setempat.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni narkoba golongan 1, sabu-sabu
seberat 3 Kilogram, dan Ganja 328,5 Kilogram. Pemusnahan barang bukti sabu
dilakukan dengan cara dicampur air, sementara ganja dicampur minyak tanah
kemudian dibakar.
Kapolda mengatakan, peredaran narkoba saat ini semakin menjadi-jadi, sehingga
tindakan yang tepat harus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di
Lampung.
"Kita punya satu pola metode, metode persuasif, tapi kalo tidak bisa
dilakukan dengan pola persuasif maka kita lakukan dengan pola represif,"
ucap kapolda.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengatakan, pihaknya
sangat mendukung gerakan pemberantasan peredaran gelap narkoba yang akhir-akhir
ini marak beredar wilayahnya.
“Memang sulit menghilangkan peredaran narkoba untuk masuk di Lampung Selatan.
Untuk itu, mari kita bersama bergandeng tangan memusnahkan narkoba, karena
tugas ini bukan tanggungjawab polisi semata, tetapi ini adalah tanggung jawab
kita bersama,” ujar Zainudin. (bob)
Editor: Harian Momentum