Harianmomentum.com--Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum bersedia memaparkan
pemeriksaan Sekda Tanggamus Andi Wijaya, terkait kasus pengangkatan 614 orang tenaga kerja sukarela (TKS) di
Tanggamus yang diduga tidak jelas (fiktif).
Padahal, belasan awak media telah menunggu lama pemeriksaan
tersebut hanya untuk mendapatkan keterangan, baik dari pihak yang diperiksa
maupun pihak Kejati.
Saat dijumpai awak media, Kepala Kejati Lampung Syafrudin mengatakan bahwa masalah pemeriksaan
tersebut diserahkannya kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung T
Banjar Nahor.
"Saya serahkan ke Aspidsus, tanya saja sama dia,"
kata Kajati.
Namun, hingga pemeriksaan usai sekira pukul 16.30 WIB,
Aspidsus tak juga menemui para awak media yang telah lama menunggu.
Padahal, para awak media sudah berkali-kali menyampaikan
pesan kepada para staf di Kejati untuk menyampaikan pesan kepada Aspidsus
terkait niatan wawancara.
Para awak mediapun sudah tidak sabar lagi menunggu dan
memutuskan untuk menemuinya langsung di ruangannya yang berada di lantai dua.
Kemudian, salah satu staf Pidana Khusus menghampiri para awak
media dan mengatakan untuk menunggu.
Tapi, hingga pukul 17.00 WIB, Aspidsus tidak juga keluar dari
ruangannya. (acw)
Editor: Harian Momentum