Kepala BPKAD Tanggamus Tidak Tahu Penerimaan 614 TKS

img
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus Hilman Yoscar. Foto Agung CW

Harianmomentum.com--Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus Hilman Yoscar mengklaim bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait 614 orang tenaga kerja sukarela (TKS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus di tahun 2017 yang dikabarkan tidak jelas.

 

"Tidak ada TKS yang berjumlah 614 orang tersebut," kata Hilman Yoscar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (23/11).

 

Menurut dia, penyidik Kejati juga tidak menanyakan terkait 614 orang TKS tersebut karena masalah perekrutan adalah urusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanggamus.

 

"Tadi ada 18 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaannya hanya terkait penganggaran dan pembayaran gaji TKS. Tugas kita hanya untuk urusan pembayaran gaji saja," ungkapnya.

 

Kata dia, nilai total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2017 sebesar Rp64 Miliar yang dibayarkan kepada sebanyak 5.444 orang TKS yang berada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Tanggamus.

 

"Pembayaran gaji para TKS tersebut, perbulannya sekira Rp 600 Ribu perorangnya," ucapnya.

 

Untuk permasalahan gaji TKS, menurut Hilman tidak ada masalah. Anggaran sebesar Rp64 Miliar tersebut sudah cukup untuk membayar seluruh gaji para TKS se-Tanggamus.

 

"Kalau anggaran tidak ada persoalan, malah lebih," ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, bahwa berdasarkan pemberitaan di media massa, menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus mempermasalahkan 614 perekrutan TKS di tahun 2017 yang tersebar dilingkup Pemkab Tanggamus.

 

Masalahnya, perekrutan itu dinilai tanpa sepengetahuan Dewan dan juga dapat menimbulkan pemborosan keuangan daerah. 

 

DPRD setempat juga menilai bahwa perekrutan TKS itu juga terkesan sembunyi-sembunyi, karena tanpa sepengetahuan DPRD sebagai lembaga pengawas. Kemudian setelah ditelusuri di institusi penempatan para TKS tersebut,ternyata tidak didapatkan keterangan yang pasti. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos