Sekretaris LKM Rukun Makmur Gunungsulah Siap Buka-Bukaan

img
Ilustrasi Net

Harianmomentum.com-- Suprianto selaku Sekretaris Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Rukun Makmur Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Wayhalim Kota Bandarlampung, menyatakan siap diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan sisa anggaran penataan dan penyusunan kawasan kumuh di wilayahnya.

 

"Kalau saya pasti siap untuk diperiksa. Saya terbuka apa adanya, saya tidak mau menutup-nutupi," kata Suprianto saat dihubungi, Minggu (26/11).

Suprianto yang berprofesi sebagai guru SMK ini menuturkan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat memang harus transparan.

"Kalau kita transparan kepada masyarakat kan enak. Jadi tidak perlu ada yang ditakuti," ungkapnya.

Kata dia, dalam melaksanakan tugas sebagai Sekretaris LKM, ia selalu berdasarkan dengan aturan yang berlaku.

"Saya sesuai Juklak (petunjuk pelaksanaan) saja. Soalnya, saya punya tanggung jawab besar disini," jelasnya.

Menurut Suprianto, yang menjadi masalah dalam hal ini yakni laporan dari tim pengadaan barang yang hingga kini belum ada.

"Saya minta laporan tentang sisa dana yang 30 persen ketim pengadaan barang, tapi mereka belum menyerahkannya," jelasnya.
Maka, kalau belum ada kejelasan, Suprianto memastikan tidak akan menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ).


"Saya minta ke mereka untuk muskel (musyawarah kelurahan) dulu. Jadi, apa yang menjadi duduk permasalahan bisa diselesaikan dahulu. Soalnya, ini urusan duit," pungkasnya.

Ada lima orang tim pengadaan barang dalam LKM. Tapi yang sangat berperan dari awal proyek berlangsung hingga kini yakni Aji dan Arya.

"Yang survei mereka, yang menentukan harga mereka dan yang belanja juga mereka. Untuk seluruh nota mereka yang bertanggung jawab, tapi hingga kini belum ada laporannya," terangnya.

Selain itu, mereka juga sebenarnya wajib melakukan lelang pengadaan barang namun tidak dilakukan.

Suprianto juga mengaku siap untuk dibawa kemana saja terkait masalah ini.

"Mau kemeja hukum atau mereka mau kayak pereman tetap saya lawan," tegasnya.

Intinya, yang menjadi biang kerok permasalahan dalam hal ini yaitu dua orang pelaksana pengadaan barang yakni Aji dan Arya.

"Koordinator juga sudah meminta mereka untuk menyelesaikan masalah ini, tapi mereka berdua tidak mau. Terakhir mereka meminta sisa dana (30 persen dari total anggaran) dan sudah saya berikan semuanya," pungkasnya.

Menurut dia, Koordinator LKM Sadikin juga kurang mampu dalam menjalankannya tugasnya. 

"Koordinatornya teken-teken saja berkas dari pengadaan barang tanpa dibaca dulu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa LKM Rukun Makmur diduga melakukan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) Program NUSP-2 yang alokasi dananya bersumber dari Loan Asian Development Bank (ADB). Dana tersebut diperuntukkan guna penataan dan penyusunan kawasan kumuh.

Sebelumnya juga, Pihak Kejari Bandarlampung telah memeriksa Koordinator LKM, namun belum menemukan titik terang terkait masalah ini. Salah satu penyidik di Kejari juga telah mengagendakan pemeriksaan kepada sekretaris LKM Suprianto, namun gagal lantaran saat itu istri Suprianto sedang dirawat di rumah sakit. Pihak Kejari sedang mengagendakan kembali pemeriksaan tersebut. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos