Sembilan Kepala Daerah di Lampung akan Dilaporkan ke Mendagari

img
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Somarsono. Foto: Google

Harianmomentum--Sembilan dari 15 kepala daerah (bupati/walikota) di  Provinsi Lampung tidak menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) provinsi setempat, tahun 2017.

  

Para kepala daerah yang tidak hadir tersebut terancam mendapat catatan khusus dari Menteri Dalam Negeri (mendagri).

 

"Saya akan laporkan ke Mendagri dan ini tugas saya selaku Dirjen Otonomi Daerah. Ini juga menjadi catatan untuk  pemberian  Penghargaan Prasamya Karya Nugraha," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Somarso saat menyampaikan sabutan Mendagari Tjahjo Kumolo pada pembukaan Musrenbang  Provinsi Lampung Tahun 2017. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel The7 Bandarlampung, Rabu (5/4).  

Sebelum memberi kata sambutan, Soni yang juga Plt. Gubernur DKI Jakarta itu terlebih dulu mengabsen satu persatu bupati dan wali kota yang hadir pada musrenbang tersebut.

Sonny pun meminta para bupati dan wali kota yang hadir angkat tangan. Walhasil, yang angkat tangan hadir:  Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak, Wali Kota Metro Ahmad Pairin, Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chamim dan Wakil Bupati Lampung Barat Makmur Azhari.

"Setiap melaporkan hasil Musrenbang, hal pertama yang ditanya Menteri Dalam Negeri adalah berapa bupati dan wali kota yang hadir. Beliau tidak tanya apa hasilnya. tapi berapa bupati hadir," kata Soni.

Menurut dia,  kehadiran bupati dan wali kota dalam musrenbang provinsi, merupakan bentuk koordinasi tertinggi di tingkat provinsi. "Ini juga wadah koordinasi tertinggi daerah dan pusat," terangnya.

Soni mengatakan selaku Dirjen Otonomi Daerah, akan memberi teguran. Apalagi dari 15 kabupaten/kota yang hadir tak lebih dari separuh. "Ini menjadi catatan saya ke Pak Menteri," tegasnya. (Rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos