Harianmomentum--Sembilan dari 15 kepala daerah
(bupati/walikota) di Provinsi Lampung tidak menghadiri musyawarah rencana
pembangunan (Musrenbang) provinsi setempat, tahun 2017.
Para
kepala daerah yang tidak hadir tersebut terancam mendapat catatan khusus dari
Menteri Dalam Negeri (mendagri).
"Saya akan laporkan ke Mendagri dan ini tugas saya selaku Dirjen Otonomi Daerah. Ini juga menjadi catatan untuk pemberian Penghargaan Prasamya Karya Nugraha," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Somarso saat menyampaikan sabutan Mendagari Tjahjo Kumolo pada pembukaan Musrenbang Provinsi Lampung Tahun 2017. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel The7 Bandarlampung, Rabu (5/4).
Sebelum memberi kata
sambutan, Soni yang juga Plt. Gubernur DKI Jakarta itu terlebih dulu mengabsen
satu persatu bupati dan wali kota yang hadir pada musrenbang tersebut.
Sonny pun meminta
para bupati dan wali kota yang hadir angkat tangan. Walhasil, yang angkat
tangan hadir: Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, Bupati Tulangbawang
Hanan A Rozak, Wali Kota Metro Ahmad Pairin, Bupati Lampung Selatan Zainuddin
Hasan, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chamim dan Wakil Bupati Lampung Barat
Makmur Azhari.
"Setiap melaporkan hasil Musrenbang, hal pertama yang ditanya Menteri Dalam Negeri adalah berapa bupati dan wali kota yang hadir. Beliau tidak tanya apa hasilnya. tapi berapa bupati hadir," kata Soni.
Menurut dia,
kehadiran bupati dan wali kota dalam musrenbang provinsi, merupakan
bentuk koordinasi tertinggi di tingkat provinsi. "Ini juga wadah
koordinasi tertinggi daerah dan pusat," terangnya.
Soni mengatakan selaku Dirjen Otonomi Daerah, akan memberi teguran. Apalagi dari 15
kabupaten/kota yang hadir tak lebih dari separuh. "Ini menjadi catatan
saya ke Pak Menteri," tegasnya.
(Rls)
Editor: Harian Momentum