Waykanan Luncurkan Rastra untuk 34.792 KPM

img
Peluncuran Progam Bantuan Sosial Beras Sejahterah Kabupaten Waykanan Tahun 2018. Foto: vit

Harianmomentum.com--Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Waykanan meluncurkan program bantun Beras Sejahtera (Rastra) Tahun 2018, Rabu (31/1). Peluncuran berlangsung di gedung serba guna kantor pemerintah kabupaten setempat.


Ketua Tim Koordinasi Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) Kabupaten Waykanan Pardi mengatakan, dasar pelaksanaan bantuan tersebut adalah Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 132 /HUK/ 2017 tentang penetapan wilayah kerja program bansos pangan.

“Poin penting program bantuan ini adalah upaya pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat tidak mampu. Bantuan rastra tahun 2018 ini dialokasikan untuk 34.792 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh kecamatan se- Kabupaten Waykanan,” kata Pardi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinsos Waykanan.

Dia menerangkan, setiap KPM akan menerima bantuan 10 kilogram rastra kualitas medium secara gratis. “Tidak ada pungutan biaya apa pun yang dibebankan kepada KPM. Artinya bantuan rastra ini, sepenuhnya gratis,” terangnya.

Pardi melanjutkan, titik distribusi penyaluran bantuan rastra ditempatkan di setiap balai kampung. “Penyaluran rastra dari gudang bulog sampai dengan titik distribuusi di setiap balai kampung adalah kewenangan dan tanggung jawab Perum Bulog,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul meminta seluruh instansi dan petugas terkait harus mengingkatkan pengawasan penyaluran bantuan rastra. Itu agar, penyaluran benar-benar tepat sasaran dan sesuai mekanisme aturan yang berlaku. 

 

“Tidak ada pungutan biaya apa pun. Jadi jangan coba-coba bermain dengan program ini. Seluruh bantuan harus tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(vit)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos