Polres Tanggamus Dalami Penangkapan Pembobol ATM

img
Barang bukti pembobolan ATM yang diamankan di Mapolres Ternate./ist

Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tanggamus mendalami kasus penangkapan komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) asal Lampung yang ditangkap Reserse Mobil (Resmob) Ternate, Kamis (1/2) malam sekira pukul 20.00 WIT (Waktu Indonesia Timur).


"Berdasarkan informasinya, komplotan ini berasal dari daerah ini, sehingga kita akan melakukan pendataan atas kemungkinan adanya tindak pidana serupa di wilayah setempat," kata Kapolres AKBP Alfis Suhaili, melalui pesan WhastAppnya, Minggu (4/2).


Menurut dia, pihaknya akan mendatakan apakah para pelaku tersebut pernah melakukan kejahatan yang sama di wilayah hukum Polres Tanggamus.


"Sementara kita cari data laporan masyarakat terlebih dahulu dan koordinasi dengan Polres Ternate apakah mereka mengakui, pernah melakukan pembobolan di wilayah hukum Polres Tanggamus," kata AKBP Alfis.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada jangan sampai menjadi korban saat transaksi di mesin ATM. "Agar kita tetap waspada dan terus melakukan upaya pencegahan supaya peristiwa itu tidak terjadi di wilayah ini," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, empat orang komplotan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Lampung berhasil ditangkap Reserse Mobil (Resmob) Ternate, penangkapan para pelaku, pada Kamis (1/2) malam pukul 20:00 WIT.


Komplotan pembobol ATM itu berinisial masing PD (32), ES (31), SW (47) dan SP (32).


Kapolres Ternate AKBP Kamal Bahtiar didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim saat melakukan pres release di Mapolres Ternate, Jumat (2/2) mengatakan, keempat pelaku yang diringkus ini merupakan pelaku pembobol ATM lintas provinsi yang beraksi sudah sejak lama.


Untuk kronologi penangkapan para pelaku, lanjut Kamal, terjadi pada Kamis (1/2) malam pukul 20:00 Wit setelah mendapat laporan pengaduan  dari salah seorang karyawan PT Suwadharma Sarana Informatika (SSI) bahwa ada beberapa mesin ATM di Kota Ternate di jebol oleh sekelompok orang tak di kenal (OTK).


"Dari informasi tersebut unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan yang kemudian di temukan tempat persembunyian mereka di salah satu Hotel di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Kota Ternate Tengah," katanya.


Menurut Kamal, penangkapan ke empat pelaku tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Moch Arinta Fauzi setelah mengidentifikasi para pelaku kemudian melakukan penggerebekan.


"Setelah ditangkap, anggota langsung melakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut, dan dari hasil pengeledahan itu, tim Resmob berhasil mengamankan sejumlah uang dan beberapa Handphone serta kartu ATM," ucapnya.


Untuk modus operandi yang dilakukan para tersangka saat melancarkan aksinya, kata Kamal, para pelaku mengganjal mesin atm menggunakan tusuk gigi biasanya, pelaku mengincar mesin atm yang sepi dari pengawasan sekuriti. 


”Jadi tusuk gigi itu diganjal di tempat masuknya kartu. Saat korban mau masukkan kartu, kartunya keluar, itulah pelaku akan berpura-pura menolong, kemudian mereka akan mencoba untuk membantu memasukkan kartu ke dalam mesin, dan pelaku pinjam kartu lalu bertanya PIN-nya, ternyata memang tidak bisa kemudian pelaku menukarkannya dengan kartu palsu dan selanjutnya pelaku menjebol ATM milik Korban," paparnya.


Kamal juga menegaskan, para pelaku yang melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Ternate ini, merupakan aksi pertama yang dilancarkan, sebab keempat pelaku ini baru saja tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate pada Kamis kemarin.


"Mereka ini kelompok pembobol ATM di Lampung sebelum ke Maluku Utara mereka beroperasi di Jakata dan daerah sekitar Jabodetabek selama 4 Bulan," ucapnya.


Kapolres mengaku, saat melakukan pengembangan kasus di sejumlalah mesin ATM di kota Ternate, salah satu dari mereka mencoba mengelabui petugas dan melawan petugas, alhasil petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku.


"Barang bukti yang kami sita yakni, uang tunai Rp5.500.000, 5 kartu BCA, 5 kartu BNI, 7 kartu BRI, 7 buah kartu Mandiri, 2 tusuk gigi, 5 lembar hasil transaksi BRI dan Mandiri, 2 kartu Cimb Niaga, 1 kartu BTPN, 1 kartu Maestro, 2 kartu SIM, 3 kartu KTP serta 2 Batang Tusuk gigi," tuturnya.


Saat ini para pelaku masih ditahan di Mapolres Ternate untuk dilakukan pengembangan secara maraton sekaligus melakukan koordinasi dengan Polda yang sempat menjadi titik persinggahan para pelaku.


"Para pelaku ini kita jerat dengan pasal, 363 ayat (1) ke 4 huruf e subsider pasal 362 junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos