Pemkab Tanggamus Rujuk Bocah Penderita Cerebral Palsy ke RSUD Abdul Moeloek

img

Harianmomentum.com-- Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tanggamus, akhirnya memutuskan untuk merujuk pengobatan Adinda Pratama ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUD-AM) Provinsi Lampung.

Saat ini, bocah penderita penyakit cerebral palsy atau kelumpuhan fungsi otak itu, menjalani perawatan di RSUD Batin Mangunan, Kotaagung Kabupaten Tanggamus.

“Kita akan berupaya memaksimal membantu pengobatannya dengan merujuk ke RSUAD Abdul Moeloek, bila perlu ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta,” kata Bupati Tanggamus Samsul Hadi saat menjenguk Adinda di RSUD Batin Mangunang, Selasa (29/1).

Bupati juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat ikut membantu pengobatan Adinda. “Saya berharap semua pihak tergugah untuk membantu pengobatan Adinda, karena memang secara ekonomi kedua orang tuanya tidak mampu,” ajaknya.

Adinda Pratama merupakan putra pasangan suami istri  Adi Suryadi dan Aprida Sari warga Dusun Cukuhbetung, Pekon (Desa) Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur.

Selain kelumpuhan fungsi otak, bocah malang itu juga didiagnosa menderita sejumlah penyakit lain: epilepsi, paru-paru dan tipes. (day/zal)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos