KPU Tetapkan Tiga Pasangan di Pilkada Lampura

img
Penetapan pasangan calon kepala daerah di KPU Lampung Utara, Senin (12/2). Foto:Yansen

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menetapkan tiga pasangan peserta Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak mendatang.


Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2018--2022, ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di KPU Lampura, Senin (12/2).


Dalam SK nomor : 15/HK.03.2-Kpt/1803/KPU-Kab/II/2018 ditetapkan nama-nama paslon yakni Agung Ilmu Mangkunegara sebagai calon Bupati berpasangan dengan Budi Utomo yang diusung oleh partai Nasdem, Gerindra, PKS dan PAN.


Aprozi Alam sebagai calon Bupati berpasangan dengan Ice Suryana yang diusung oleh partai politik Golkar, PKB dan PBB.


Kemudian, Zainal Abidin sebagai calon Bupati berpasangan dengan Yusrizal yang diusung oleh partai politik PDIP, Demokrat, Hanura.


Ketua KPU Lampura, Marton mengatakan, setelah melalui proses dan tahapan pada hari ini telah ditetapkan paslon Kada yang akan berkontestasi pada pemilukada 27 Juni mendatang.


Setelah ditetapkan, maka paslon beserta timnya, baik yang terdaftar dan tidak terdaftar semuanya terikat peraturan mengenai KPU. Jika melanggar maka akan terkena sanksi bahkan sampai pembatalan paslon.


"Tolong diingatkan apa yang bisa membatalkan paslon untuk timnya. Jika tidak yang dipahami, komunikasikan dengan Panwaslu, terkait dengan aturan dilanggar apa sanksinya. Sebaiknya mulai dipahami tentang aturan tentang Pilkada," imbau Marton.


Diketahui, pengundian nomor urut paslon akan dilakukan Selasa (13/2) di Islamic Centre Kotabumi.


Turut hadir pada kesempatan itu, Komandan Kodim 0412. Letkol.Inf. R.D. Bachtiar Kurniawan, Kapolres Lampura, AKBP. Eka Mulyana, Ketua Panwaslu Lampura, Zainal Bahtiar dan jajarannya. (yns)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos