Pagi ini, Didik Suprayitno Dikukuhkan sebagai Pj Gubernur Lampung

img
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo./ist

Harianmomentum.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengukuhkan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Didik Suprayitno, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Selasa (13/2/2018).


"Pagi ini dikukuhkan," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, seperti dilansir dalam laman lampungpro.com.


Pengukuhan Didik menggantikan Muhammad Ridho Ficardo karena cuti mengikuti Pemilihan Gubernur Lampung. Didik merupakan mantan perwira Angkatan Udara berpangkat kolonel dan pejabat eselon I. Dia dipilih karena dinilai memiliki pengalaman dan mampu menjalankan tugas Pj Gubernur.


Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni, sejumlah pejabat Lampung berangkat ke Jakarta untuk mengikuti prosesi pengukuhan yang dimulai pada pukul 08.30. Hamartoni mengatakan Didik mulai bertugas di Lampung pada terhitung mulai 15 Februari 2018.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos