Adipati Minta Pejabat dan ASN Segera Sampaikan SPT PPh

img
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya. Foto. Vita.

Harianmomentum.com- Bupati Waykanan Raden Adipati Surya memerintahkan pimpinan satuan kerja di wilayahnya agar mengingatkan jajarannya segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi e-Filing.


Hal itu disampaikan Adipati pada pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh jajaran Pemerintah Kabupaten Waykanan, Selasa (13/2). 


Kegiatan yang berlangsung di Aula PKK, itu dihadiri Wakil Bupati Edward Antony, Ketua DPRD Nikman, Wakil Ketua II DPRD Beta Juana, Sekretaris Daerah Saipul dan pejabat di lingkungan pemkab setempat.


Selain pejabat dan aparatur sipil negara (ASN), Adipati juga mengajak masyarakat menjalankan kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan perundang-undangan. "Segera laporkan SPT Tahunan PPh sesuai dengan batas waktu yang ditentukan," katanya. 


Dia meminta masyarakat untuk sadar dan peduli pajak. Hal ini merupakan wujud peduli masyarakat terhadap kemajuan bangsa. Karena pajak merupakan sumbangsih terhadap upaya menciptakan masyarakat maju dan sejahtera.


Sebagai warga negara yang ikut menikmati hasil pembangunan, sudah seharusnya berperan serta dalam proses pembangunan. Pajak merupakan sarana bagi setiap orang untuk berperan dalam proses pembangunan. Karena pajak merupakan iuran kepada negara yang digunakan untuk membiayai keperluan negara untuk kemakmuran rakyat.


Adipati menjelaskan, Indonesia menganut self assessment system dalam sistem pemungutan pajaknya. Artinya, setiap wajib pajak memiliki kewajiban untuk secara sadar menghitung sendiri jumlah pajak terutang, membayarkan sendiri ke kas negara, dan melaporkan sendiri penghitungan dan pembayaran pajak yang telah dilakukan dalam SPT. (vit)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos