Kematian Gajah, Polres Lamtim Segera Periksa Petugas TNWK

img
Seekor gajah Taman Nasional Way Kambas Lampung Timur ditemukan mati dalam keadaan tanpa gigi dan gading, Senin (12/2). Foto : Humas Polres Lampung Timur

Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur (Lamtim) segera melakukan pemeriksaan terhadap petugas Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terkait penemuan bangkai gajah liar di di Wilayah III Kuala Penet Kecamatan Braja Sebelah, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Senin (12/2) sekitar pukul 09.58 WIB.


Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Yudhy Chandra Erlianto seperti dikutip dalam rilis tertulisnya, Selasa (13/2).


Menurut dia, dugaan kuat binatang dilindungi itu mati ditembak, karena ditemukan bekas luka tembak.


"Ini merupakan tindakan kejahatan yang masuk dalam ranah pidana dan harus dilakukan penyeledikan khusus untuk mengungkap sindikat perburuan gajah liar tersebut," ujarnya.


Kapolres mengakui, pertama kali yang akan dimintai keterangan sebagai saksi yaitu, petugas Balai TNWK terutama yang memiliki tanggung jawab Seksi III Kualapenet, tempat binatang tambun itu ditemukan.


“Sebelum melakukan penyelidikan lebih dalam kami periksa dulu sejumlah petugas TNWK,” kata Kapolres.


Dia melanjutkan, selama ini memang belum pernah terungkap atau tertangkap pelaku pemburu gajah liar. Sehingga, jika dibiarkan dan tidak direspon semaksimal mungkin maka habitat gajah yang menjadi icon Lampung akan hilang.


“Ini peristiwa miris, di mana sebuah hutan sebagai habitat hewan langka sudah tidak nyaman lagi,” kata Yudhy.


Sebelumnya, Seekor gajah liar berjenis kelamin betina ditemukan mati oleh Tim Patroli Polisi Hutan dan Rhino Protection Unit (RPU) Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK)  di Wilayah III Kuala Penet Kecamatan Braja Sebelah, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Senin (12/2) sekitar pukul 09.58 WIB.


Gajah yang tinggal dalam kawasan TNWK itu ditemukan telah menjadi bangkai, diduga telah mati sejak dua hari lalu.


"Gajahnya berjenis kelamin betina, usia kira-kira 20 tahun dengan keadaan gigi dan caling (gading gajah betina) tidak ada," kata Kapolsek Labuhan Ratu AKP Siswanto mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto melalui rilis Humas Polres yang diterima di Lampung Timur, Senin (12/2) malam.


AKP Siswanto menjelaskan gajah itu diperkirakan telah mati dua hari yang lalu. Penyebab kematiannya diduga akibat ditembak pemburu liar.


"Di tubuh gajah itu ditemukan luka tembak sebanyak lima lubang di dada samping dan kepala," ujarnya.


Polisi Sektor Labuhan Ratu saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang membunuh hewan sangat dilindungi tersebut.


"Polisi berkoordinasi dengan pihak Taman Nasional Way Kambas dan mengumpulkan bahan keterangan dari masyarakat sekitar," kata Siswanto.(rls/red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos