Petugas Gabungan Amankan Lima Kilogram Sabu di Bakauheni

img
Petugas gabungan melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Boby

Harianmomentum.com--Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat narkoba, BNN Pusat dan Polres Lampung Selatan, mengamankan dua orang pembawa narkoba jenis sabu, di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (17/02).


Dua orang tersebut diamankan di bawah flyover KSKP Bakauheni, saat hendak menyebrang melalui Pelabuhan Bakauheni menggunakan mobil Toyota Calya (S 1282 QI) sekitar pukul 10.45 WIB.


Kapolres Lampung Selatan, AKBP Mohamad Syarhan diwakili Kasat Narkoba, Iptu M Ari Satriawan mengatakan, kedua orang tersebut yaitu Muhamad Yusuf (37) warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dan Siswanto (45) warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.


"Keduanya sudah dibuntuti oleh BNN Pusat dari Medan. Saat tiba di Bakauheni langsung dihadang oleh anggota, lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan lima bungkusan warna hijau yang diduga sabu," kata Ari.


Dijelaskan Ari, sabu seberat 5 Kg tersebut, disimpan di dalam bagasi bagian belakang kendaraan yang sudah dilakukan modifikasi dengan mengelas bagian bagasi tersebut.


"Sabu tersebut akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur. Menurut tersangka sabu tersebut milik Topan di Surabaya," pungkas Ari


Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti, telah diamankan dan dibawa oleh anggota BNN Pusat ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(bob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos