Masih tentang Mustafa, Ini Sikap DPW PKS Lampung!

img
Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim./Humas PKS Lampung

Harianmomentum.com--Menyikapi kasus dugaan suap yang menjerat Calon Gubernur (Cagub) asal Partai Nasdem dan koalisi Kece, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung menyatakan tetap melanjutkan pencalonan Mustafa dan Ahmad Jajuli sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub mendatang.


Hal tersebut disampaikan Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim melalui surat pernyataan sikap PKS terkait kasus Mustafa yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Minggu (18/2).


Pertama, DPW PKS Lampung sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang dijalani Mustafa. Selanjutnya, PKS akan tetap melanjutkan pencalonan pasangan Mustafa dan Ahmad Jajuli dalam Pemilihan Gubernur tanggal 27 Juni 2018 dengan niat urus dan maju terus.


Kemudian, PKS menginstruksikan kepada seluruh kader, struktur partai, relawan, dan jaringan PKS Se-Provinsi Lampung untuk terus berjuang sekuat tenaga mensosialisasikan dan memenangkan Mustafa dan Ahmad Jajuli dengan pendekatan yang santun, elegan, dan bermartabat.


Terakhir  DPW PKS Lampung akan terus mencermati dinamika perkembangan hukum dan politik di Provinsi Lampung dan secara intensif akan terus melakukan komunikasi dengan keluarga besar Dr.H. Mustafa, Partai Nasdem, dan Partai Hanura yang tergabung dalam koalisi Lampung Kece.


Senada Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) meminta untuk menunggu hasil penyelidikan KPK terkait kasus yang menjerat Calon Gubernur (Cagub) Mustafa.


Menurut OSO, DPP Hanura memberikan kesempatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan kesalahan Mustafa.


"Nantikan ada proses hukumnya, biarkan saja dulu kesempatan diberikan kepada yang bertanggungjawab untuk membuktikan kesalahan mereka," terang OSO saat meresmikan Gedung Surya di JalanZA Pagar Alam, Bandarlampung, Sabtu (17/2).


Dia juga belum mengetahui, sikap apa yang akan diambil nantinya.


"Saya tidak tahu, apa yang terjadi bisa saja terjadi dan nanti ada proses hukumnya," tutupnya.(adw)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos