Harianmomentum.com--Ketua
Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung
nomor urut 3 Arinal-Nunik, Tony Eka Chandra menegaskan tidak ada pembubaran
kampanye di Lapangan Aspol Menggala Kabupaten Tulangbawang.
Hal itu disampaikan
oleh Ketua Tim Pemenangan Arinal Djunaidi - Chusnunia Tony Eka Candra dalam
konferensi pers di Posko Tim Pemenangan, Senin (12/3) malam.
"Tidak benar
kalau ada pembubaran. Keputusan KPU untuk zona Menggala ada tiga lapangan,
salah satunya lapangan Aspol. Sejak dulu lapangan itu digunakan untuk kegiatan
kampanye. Artinya KPU tidak salah karena dari dulu memang digunakan untuk
kegiatan serupa," ucap dia.
Masih kata dia,
masyarakat juga tidak mengetahui kalau lapangan tersebut aset Polri.
"Polri juga baru mengetahui, Bapak Kapolda baru tahu kalau lapangan
tersebut merupakan aset Polres Tulangbawang. Aset pemerintah, Polri,
pendidikan, rumah sakit dan instansi lainnya berdasarkan peraturan KPU tidak
boleh digunakan untuk kampanye," bebernya.
Hal itu juga, dia
melanjutkan, dalam menjaga netralitas Polri dalam Pilkada 2018. "Pak
Dirintelkam Polda Lampung sudah menyampaikan kepada saya bahwa lapangan
tersebut tidak bisa digunakan karena merupakan aset Polri. Yang pertama kalau
lapangan tersebut digunakan calon tersebut melanggar dan yang kedua untuk
menjaga netralitas Polri," tuturnya.
Tony menerangkan
polisi bersama KPU, Panwaslu dan tim pemenangan daerah sudah mencari solusi.
Namun, tidak menemukan tempat baru.
"Sudah 10 tempat
dicari oleh pihak Polres, Polsek, dan Ketua Fraksi Golkar. Tapi sayangnya tidak
dapat dicari tenda dan panggung yang disewakan lagi. Kemudian diputuskan lagi
dalam rapat dipindah tidak di dalam lapangan, tapi pindah ke rumah Pak Frengky.
Maka kami malam itu (Minggu, 11 Maret 2018, red) mengajukan lagi STTP baru
untuk pemberitahuan tempat ke Polda karena yang mengeluarkan hanya Polda
Lampung. Sekitar pukul 01.30 WIB malam keluar lah STTP baru dengan nomor
STTP/26/III/2018/DITINTELKAM memberikan surat tanda terima pemberitahuan bahwa
pelaksanaan kampanye terbuka terbatas tempatnya di zona 1 dikediaman saudara
Frengky di Gunungilir, Ujunggunung, Menggala, Tulangbawang," paparnya.
Kalau dipertanyakan
siapa yang salah, Tony menegaskan, tidak ada yang salah. "Bahwa tidak tahu
kalau lapangan tersebut adalah aset Polri milik Polres Tulangbawang. Maka
dicarikan solusinya dengan pemindahan ke rumah Frengky. Kegiatan juga
berlangsung sukses dan antusias masyarakat menyambut kehadiran Pak Arinal,"
imbuhnya.
Tony menjelaskan tidak
ada yang salah baik KPU, Polres maupun Polda Lampung. "Karena kami taat
aturan. Kami dukung Polri untuk melaksanakan aturan. Kalau kita ikuti kami
melanggar aturan," terangnya.
Ketua Fraksi Golkar di DPRD Lampung itu juga mengucapkan terima kasih kepada Polri yang membantu dalam memindahkan pelaksanaan kampanye. "Kita sangat berterima kasih karena Polri membantu dan menjalankan aturan sesuai dengan yang juga kita inginkan," tutupnya.(red)
Editor: Harian Momentum