Ketua Tim Pemenangan : Tidak Ada Pembubaran Kampanye Arinal di Menggala

img
Cagub Lampung nomor urut 3, Arinal Djunaidi bersama masyarakat Kabupaten Tulangbawang./ist

Harianmomentum.com--Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 3 Arinal-Nunik, Tony Eka Chandra menegaskan tidak ada pembubaran kampanye di Lapangan Aspol Menggala Kabupaten Tulangbawang.

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Arinal Djunaidi - Chusnunia Tony Eka Candra dalam konferensi pers di Posko Tim Pemenangan, Senin (12/3) malam.

 

"Tidak benar kalau ada pembubaran. Keputusan KPU untuk zona Menggala ada tiga lapangan, salah satunya lapangan Aspol. Sejak dulu lapangan itu digunakan untuk kegiatan kampanye. Artinya KPU tidak salah karena dari dulu memang digunakan untuk kegiatan serupa," ucap dia.

 

Masih kata dia, masyarakat juga tidak mengetahui kalau lapangan tersebut aset Polri. "Polri juga baru mengetahui, Bapak Kapolda baru tahu kalau lapangan tersebut merupakan aset Polres Tulangbawang. Aset pemerintah, Polri, pendidikan, rumah sakit dan instansi lainnya berdasarkan peraturan KPU tidak boleh digunakan untuk kampanye," bebernya.

 

Hal itu juga, dia melanjutkan, dalam menjaga netralitas Polri dalam Pilkada 2018. "Pak Dirintelkam Polda Lampung sudah menyampaikan kepada saya bahwa lapangan tersebut tidak bisa digunakan karena merupakan aset Polri. Yang pertama kalau lapangan tersebut digunakan calon tersebut melanggar dan yang kedua untuk menjaga netralitas Polri," tuturnya.

 

Tony menerangkan polisi bersama KPU, Panwaslu dan tim pemenangan daerah sudah mencari solusi. Namun, tidak menemukan tempat baru.

 

"Sudah 10 tempat dicari oleh pihak Polres, Polsek, dan Ketua Fraksi Golkar. Tapi sayangnya tidak dapat dicari tenda dan panggung yang disewakan lagi. Kemudian diputuskan lagi dalam rapat dipindah tidak di dalam lapangan, tapi pindah ke rumah Pak Frengky. Maka kami malam itu (Minggu, 11 Maret 2018, red) mengajukan lagi STTP baru untuk pemberitahuan tempat ke Polda karena yang mengeluarkan hanya Polda Lampung. Sekitar pukul 01.30 WIB malam keluar lah STTP baru dengan nomor STTP/26/III/2018/DITINTELKAM memberikan surat tanda terima pemberitahuan bahwa pelaksanaan kampanye terbuka terbatas tempatnya di zona 1 dikediaman saudara Frengky di Gunungilir, Ujunggunung, Menggala, Tulangbawang," paparnya.

 

Kalau dipertanyakan siapa yang salah, Tony menegaskan, tidak ada yang salah. "Bahwa tidak tahu kalau lapangan tersebut adalah aset Polri milik Polres Tulangbawang. Maka dicarikan solusinya dengan pemindahan ke rumah Frengky. Kegiatan juga berlangsung sukses dan antusias masyarakat menyambut kehadiran Pak Arinal," imbuhnya.

 

Tony menjelaskan tidak ada yang salah baik KPU, Polres maupun Polda Lampung. "Karena kami taat aturan. Kami dukung Polri untuk melaksanakan aturan. Kalau kita ikuti kami melanggar aturan," terangnya.

 

Ketua Fraksi Golkar di DPRD Lampung itu juga mengucapkan terima kasih kepada Polri yang membantu dalam memindahkan pelaksanaan kampanye. "Kita sangat berterima kasih karena Polri membantu dan menjalankan aturan sesuai dengan yang juga kita inginkan," tutupnya.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos