Harianmomentum.com--Kepala Kejaksaan Tinggi
(Kajati) Lampung Susilo Yustinus berkomitmen akan menuntaskan kasus yang masih
menjadi pekerjaan rumah (PR), khususnya menangkap para buronan yang telah masuk
dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kajati yang baru saja dilantik empat hari lalu
itu mengatakan, beberapa kasus besar yang belum terselesaikan dimasa
kepemimpinan Kajati yang lalu telah menyambutnya di Kejati Lampung, Selasa
(13/3).
Untuk itu, bersama para anggotanya, mantan
Direktur Pidana Tindak Pidana Terhadap Kemanan Negara Ketertiban Umum dan
Tindak Pidana Umum Kejagung ini menegaskan, akan segera bekerja dengan baik,
khususnya guna melakukan penangkapan terhadap dua nama buronan besar yang
dianggap licin, yakni Bos Tripanca Group Sugiharto Wiharjo Alias Alay dan
mantan Bupati Lampung Timur Satono.
“Kita akan menurunkan tim serta menjalin
koordinasi dengan instansi terkait guna menangkap para buronan tersebut. Itu
sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami,” kata Kajati usai Sertjab Asintel
Kejati Lampung, Selasa (13/3/18).
Dia menegaskan, Kejati Lampung akan terus
memaksimalkan upaya pengejaran terhadap kedua pelaku DPO, baik melalui
informasi yang disampaikan masyarakat maupun informasi yang dihimpun dari pihak
internal Kejati sendiri.
“Kami juga sangat mengaharapkan peran serta
dari masyarakat agar memberikan informasi yang dapat membantu kami dalam
penangkapan kedua DPO tersebut,” terangnya.
Ke depan, pihaknya akan tetap melanjutkan
program kerja dari Kajati yang lalu. “Saya akan teruskan program dari pendahulu
saya, khususnya pengejaran dua DPO, yaitu Satono dan Alay,” ujarnya. (acw)
Editor: Harian Momentum