Kajati Lampung Janji Tuntaskan Kasus Satono dan Alay

img
Kajati Lampung Susilo Yustinus saat diwawancarai usai pelantikan asintel./ist

Harianmomentum.com--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustinus berkomitmen akan menuntaskan kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR), khususnya menangkap para buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Kajati yang baru saja dilantik empat hari lalu itu mengatakan, beberapa kasus besar yang belum terselesaikan dimasa kepemimpinan Kajati yang lalu telah menyambutnya di Kejati Lampung, Selasa (13/3).

 

Untuk itu, bersama para anggotanya, mantan Direktur Pidana Tindak Pidana Terhadap Kemanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Kejagung ini menegaskan, akan segera bekerja dengan baik, khususnya guna melakukan penangkapan terhadap dua nama buronan besar yang dianggap licin, yakni Bos Tripanca Group Sugiharto Wiharjo Alias Alay dan mantan Bupati Lampung Timur Satono.

 

“Kita akan menurunkan tim serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait guna menangkap para buronan tersebut. Itu sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami,” kata Kajati usai Sertjab Asintel Kejati Lampung, Selasa (13/3/18).

 

Dia menegaskan, Kejati Lampung akan terus memaksimalkan upaya pengejaran terhadap kedua pelaku DPO, baik melalui informasi yang disampaikan masyarakat maupun informasi yang dihimpun dari pihak internal Kejati sendiri.

 

“Kami juga sangat mengaharapkan peran serta dari masyarakat agar memberikan informasi yang dapat membantu kami dalam penangkapan kedua DPO tersebut,” terangnya.

 

Ke depan, pihaknya akan tetap melanjutkan program kerja dari Kajati yang lalu. “Saya akan teruskan program dari pendahulu saya, khususnya pengejaran dua DPO, yaitu Satono dan Alay,” ujarnya. (acw)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos