Pemusnahan Senpi Ilegal, Terbanyak dari Mesuji dan Tulangbawang

img
Pemusnahan senjata api ilegal oleh Korem Garuda Hitam Lampung. Foto. acw

Harianmomentum.com--Senjata api (senpi) rakitan sebanyak 193 pucuk yang dimusnahkan Komando Resort Militer (Korem) 043/Gatam (Garuda Hitam) Lampung, Rabu (14/3/2018), terbanyak berasal dari wilayah Mesuji dan Tulangbawang.


Komandan Korem (Danrem) Kolonel Inf. Hadi Basuki mengatakan, seluruh senjata api rakitan ilegal yang dimusnahkan ini, adalah hasil dari penyerahan sukarela masyarakat kepada jajaran Korem  043/Gatam sejak Januari 2017.


"Sebanyak 193 pucuk senpi ilegal itu, terdiri dari 27 senjata api rakitan laras panjang dan 166 pucuk senjata api rakitan laras pendek," kata Danrem saat diwawancarai usai pemusnahan senpi rakitan, Rabu (14/3/2018).


Danrem menyebut, seluruh senjata api itu diperoleh dari penyerahan masyarakat dibeberapa wilayah di Lampung, namun terbanyak dari Mesuji dan Tulangbawang. "Terbanyak dari Mesuji dan Tulangbawang. Kemudian Metro dan Lampung Tengah. Ada juga dari Liwa dan Lampung Barat," ungkapnya.


Pemusnahan dilakukan dengan memotong senpi menjadi tiga bagian dengan menggunakan mesin pemotong baja. "Sengaja kita lakukan seperti ini, agar senpi-senpi ini tidak disalahgunakan kembali," ujar Danrem. (acw).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos