Harianmomentum--Bupati Lampung Barat
Drs. Mukhlis Basri MM menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Wajib
Kerja Dokter Spesialis (WKDS) bersama Sekretaris Jenderal Kemenkes dr. Untung
Suseno Sutarjo M.Kes.
Penandatanganan disaksikan jajaran
Kemenkes serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan Paijo, bersama dengan
Direktur RSUD Alimuddin umar dr. Widiatmoko Kurniawan, S.Pb, Senin (24 /7)
di Redtop Hotel & Convention Center Jl. Penenongan No.72 Gambir, Jakarta.
Bupati menyampaikan, dengan WKDS
diharapkan dapat meningkatkan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap
pelayanan kesehatan terutama di daerah tertinggal dan perbatasan di seluruh
Indonesia.
Menurutnya, pemerataan dokter spesialis
di seluruh wilayah Indonesia terutama di Lambar sangat diperlukan, agar
masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan perawatan.
"Nantinya dokter spesialis akan
ditempatkan di rumah sakit milik pemerintah pusat dan pemeritah daerah.
Sementara lokasi penempatan dokter spesialis akan diputuskan melalui
perencanaan di Kemenkes," jelasnya. (lem)
Editor: Harian Momentum