Harianmomentum—Wali Kota Bandarlampung
Herman HN menilai surat pemberhentian pembangunan proyek fly over yang
dilayangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 27
Juli 2017 adalah palsu.
Herman menduga, surat tersebut adalah hasil rekayasa dari pihak-pihak yang
ingin menghentikan pembangunan flyover.
"Itu cuma hasil editan dari pihak yang tidak menginginkan pembangunan
berlangsung," ujar Herman usai menemui pendemo di depan Balai Kota
Bandarlampung, Senin (31/7).
Menurut dia, jika surat tersebut asli dari Kementerian PUPR, pasti akan
menggunakan cap berlogo Garuda.
"Kalau suratnya asli pasti akan menggunakan cap garuda, bukan cap dari Kementerian PUPR, karena dari presiden sampai ke tingkat kecamatan semuanya memakai cap garuda," terangnya.
Dia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin proyek pembangunan
flyover dilanjutkan.
"Ini pasti ada pihak yang tidak ingin pembangunan dilanjutkan, makanya
menyebarkan surat palsu," jelasnya.
Dia menegaskan, seharusnya pembangunan di Bandarlampung mendapat dukungan,
bukannya malah mendapat hambatan.
Menurut dia, jika pembangunan di Bandarlampung baik, akan menjadi cerminan
dari Provinsi Lampung itu sendiri.
"Pembangunan itu harusnya didukung bukannya dihambat-hambat, kan kalau
Bandarlampung bagus, bisa mengangkat nama Provinsi Lampung juga,"
tuturnya.
Untuk itu, dia meminta kepada pihak-pihak yang terkait untuk berhentu
menghambat pembangunan flyover.
"Stoplah yang mau menghambat pembangunan, biarin saja tetap berjalan,
karena itu semua untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi,"
pintanya. (adw)
Editor: Harian Momentum