Harianmomentum--Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan 7.300 pil ekstasi
dan dua ons narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bandarlampung.
"Selain
mengamankan barang bukti, kita juga telah menangkap tersangka Ponidi alias Dul
warga Kelurahan Rajabasa, di sebuah bengkel di Kecamatan Rajabasa,” kata
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai didampingi
Wakil Direktur Resnarkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto, Kasubdit III
Resnarkoba Polda Lampung, AKBP Zulfikar saat ekspose di rumah kontrakan
tersangka, Senin (31/7) sore.
Lebih lanjut Abrar
menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka merupakan residivis kasus
pencurian dengan pemberatan yang baru bebas bersyarat dari Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandarlampung.
“Tersangka divonis
selama 3,5 tahun dan bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun. Tersangka
mengaku melalui transaksi di melalui via telepon dan dikirim menggunakan bus
dari Jakarta,” ujarnya.
Mengenai kronologi
penangkapan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang curiga
dengan gerak-gerik tersangka. Sebagai upaya tindak lanjut, petugas Subdit III
Resnarkoba Polda Lampung datang ke lokasi dengan melakukan penyamaran sebagai
pembeli untuk menjebak tersangka.
Setelah tersangka
masuk dalam jebakan dan berjanji akan melakukan transaksi di sebuah bengkel di
Kecamatan Rajabasa, petugas lain yang telah siaga dengan cara menyamar langsung
mengepung lokasi.
“Pada saat akan
disergap, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri,
dengan cara menyikut salah seorang petugas. Upaya tersebut berhasil digagalkan
dan tersangka berhasil diamankan. Kasusnya masih kita kembangkan, untuk
mengetahui siapa pemasoknya,” ungkapnya.
Ketua RT 05, Kelurahan
Rajabasa Pemuka, Indra Damin mengatakan, tersangka baru dua mengontrak di rumah
kontrakan miliknya (milik Indra Damin). Ponidi adalah warga Bunga Mayang,
Lampung Utara.
"Saat pindah kesini, tesangka sudah melapor dan berterus terang jika dia baru bebas bersyarat. Mengenai dia sebagai pengedar barang haram, saya tidak tahu sama sekali dan kaget. Saya baru tahu setelah dia ditangkap polisi," tandasnya. (bin)
Editor: Harian Momentum