RTH Taman Gajah Dibangun 2 Tahap, Ada Taman Manula dan Kids Park

img
Konferensi pers di Ruang Sungkai Balai Keratun, kompleks Pemprov Lampung, Senin (4/9). Foto: Ira Widya

Harianmomentum—Disulapnya Pasar Seni dan Lapangan Merah di Enggal menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan nama Taman Gajah, sebagai tempat berinteraksi masyarakat, baik keluarga maupun kalangan muda. Sebab, saat ini belum ada ruang publik terbuka di Lampung.

 

“Kalau bicara tempat kumpul, hanya bicara pusat perbelanjaan atau mal. Orang hanya bawa anak-anak ke mal. Padahal, di sana tidak ada ruang interaksi antar keluarga yang outdoor atau dekat dengan alam. Ini yang menjadi kekhawatiran gubernur. Jangan sampai kita mengajarkan anak-anak dan generasi muda menjadi konsumtif dengan bermain ke mal. Karena itu, RTH ini bisa dimanfaatkan menjadi tempat berkumpul yang lebih efektif,”  jelas Tenaga Ahli Bidang Perencanaan Provinsi Lampung Mahir Jahja Bajasut, pada konferensi pers di Ruang Sungkai Balai Keratun, kompleks Pemprov Lampung, Senin (4/9).

 

Dipaparkannya, RTH akan dibagi menjadi beberapa komponen. Pada tahap pertama, akan dibangun Taman Gajah, lapangan multifungsi, lapangan skateboard, dan musala serta taman manula.

 

Taman utama RTH itu akan diberi nama menjadi Taman Gajah. Sebab, Lampung akan di- branding dengan gajahnya. Selain itu, lokasi tersebut dekat dengan Bundaran Tugu Gajah (Tugu Adipura).

 

Tahap kedua, pihaknya juga akan membangun kids park, yaitu ruang terbuka dan bermain anak-anak yang menyatu dengan alam. Kemudian, dibangundaycare dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dilengkapi fasilitas bermain dan ruang edukasi untuk anak. Lalu, ada air mancur dan mini teater untuk mengakomodasi para pekerja seni sebagai ruang aktualisasi pertunjukan kesenian, dan arena pertunjukan air.

 

“Pembangunan RTH ingin mengambil energi berlebih anak muda atau masyarakat untuk hal yang positif. Untuk itu, Pemprov Lampung mengajak serta masyarakat guna memanfaatkan RTH tersebut menjadi ruang publik yang memiliki aura positif,” tuturnya.


(Baca Juga: Pasar Seni dan Lapangan Merah Disulap Jadi RTH)

 

Sementara terkait kepemilikan lahan, Kepala Bagian Pemanfaatan Biro Perlengkapan dan Aset Provinsi Lampung Saprul Al Hadi mengatakan status kepemilikannya adalah milik Pemprov Lampung. Namun, bangunan Pasar Seni sempat dimiliki Pemkot Bandar Lampung dan sejak tahun 2015 bangunan tersebut sudah dihibahkan ke Pemprov Lampung.

 

"Jadi sudah tidak ada persoalan kepemilikan lahan. Jelas bahwa status sudah sepenuhnya milik Pemprov Lampung, dan pemprov akan merevitalisasi kawasan tersebut,” kata dia. (ira)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos