Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Ternak

img
Ilustrasi. Pencurian satwa ternak di Lampung Timur./ist

Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Maringgai membekuk spesialis pencuri ternak di wilayah hukum setempat.

 

Penangkapan Su (54) dilakukan oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Labuhan Maringgai, sekira pukul 3.00 WIB, Minggu (11/03/2018) dini hari.

 

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga setempat terkait pencurian ternak jenis kerbau dengan sangkaan pasal 363 ke-1e KUHPidana.

 

Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Efendi Koto mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto menjelaskan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Kapolsek menuturkan, kasus ini bermula ketika korban PA (38) melaporkan hilangnya kerbau miliknya ke Polsek Labuhan Maringgai. Kerbau itu sendiri hilang di "pangonan", Sabtu (10/03/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Menurut beberapa saksi, kerbau itu dituntun seseorang dengan jarak yang lumayan jauh, kemudian dinaikkan ke sebuah mobil yang sudah disiapkan di suatu tempat.

 

"Dari informasi tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapat identitas pelaku. Pelaku pun kami tangkap berikut barang bukti berupa satu ekor kerbau jantan berumur sekitar 3 tahun," ungkapnya.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai. Kepolisian masih terus mengusut kasus ini, apakah ada keterlibatan orang lain atau hanya pemain tunggal.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos