Harianmomentum.com--Berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian atau hate speech telah merajalela, bahkan telah merambah mulai dari kalangan tua hingga kalangan remaja. Bila dibiarkan, hoax dan hate speech akan meracuni pikiran masyarakat. Untuk memeranginya, Universitas Lampung (Unila) dan Polda Lampung sepakat berjuang bersama.
Kesepakatan tersebut
dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pihak Unila,
dalam hal ini Rektor Unila Prof Hasriadi Mat Akin dan Kapolda Lampung Irjen
Suntana, yang berlangsung di Lantai II Gedung Rektorat Unila, Selasa
(13/3/2018).
“Mari bersama-sama kita membangun keamanan untuk masyarakat dari berita bohong serta ujaran kebencian,” kata Rektor Unila Prof Hasriadi Mat Akin.
Prof Hasriadi, begitu sapaan akrabnya, berharap agar MoU
tersebut dapat mencegah munculnya hoax dan hate speech terutama di kalangan
kampus.
“Ke depan, kita akan melibatkan kurang-lebih 6000 Mahasiswa
Unila untuk dapat membantu menyampaikan kepada masyarakat akan bahaya hoax, hate
speech, juga Narkoba,” terangnya.
Hasriadi menjelaskan,
ujaran kebencian merupakan tindakan komunikasi yang dilakukan oleh individu
atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan ataupun hinaan kepada individu
atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit,
etnis, gender, cacat, orientasi, seksual, kewarganegaraan, agama, serta lainnya.
“Maka hal tersebut jangan sampai kita lakukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang
sama, Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana menegaskan kepada pihak Unila dan
semua elemen masyarakat pada umumnya, untuk bijak berkomunikasi dalam dunia
digital saat ini.
“Kita sama-sama berantas hoax dan hate speech. Untuk itu saya minta kepada masyarakat Lampung untuk katakan tidak pada hoax, stop menyebarkan info hoax,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut
dihadiri oleh jajaran Rektorat Unila, Akademisi Unila serta pejabat utama Polda
Lampung. (acw)
Editor: Harian Momentum