Ditlantas Larang Angkutan Besar Gunakan Flayover Pramuka

img
Kasubdit Diyaksa AKBP Bryan B bersama Kasubdit Kamsel AKBP Junaidi. Foto : Agung Chandra Widi

Harianmomentum.com--Demi menjaga keamanan pengendara, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung melarang kendaraan bermuatan besar menggunakan flyover atau jalan layang di Jalan Pramuka, mengingat salah satu bagian lempeng beton flyover tersebut mengalami keretakan.

 

Hal itu ditegaskan Kasubdit Kamsel AKBP Junaidi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Rabu (14/3).

 

“Antisipasi kita saat ini, maka kita tidak memperkenankan kendaraan diatas 5 ton untuk melintas diatasnya (flyover),” ungkap Junaidi.

 

Sayangnya, dia belum dapat membeberkan tindak lanjut yang akan dilakukan terkait hal ini. “Untuk merumuskan masalah ini, kita harus melalui kajian terlebih dahulu, paling tidak harus ada uji layak jalan dulu lah,” jelasnya.

 

Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian bersama Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) untuk memberbincangkan masalah ini. “Kita akan koordinasi ke pihak-pihak terkait juga tentunya,” ujarnya.

 

Sedangkan, Kasubdit Dikyasa Polda Lampung AKBP Brian Benteng mengatakan, bahwa pihaknya telah membentuk tim guna mengawasi aktifitas diseputaran flyover tersebut.

 

“Kami membentuk tim berdasarkan surat dari Kapolda Lampung. Dalam tim itu melibatkan banyak pihak,” kata Brian.

Dari hasil pengawasan tim tersebut, pihaknya telah mendapat beberapa temuan.


“Ada beberapa temuan kita dilapangan terhadap flyover yang telah diresmikan tersebut, salah satunya bahwa dari pengamatan kami secara kasat mata terlihat adanya lempeng bangunan yang retak,” terangnya.


Selain itu, masih ada masalah lain seperti halnya pengalihan arus kendaraan yang hendak berbalik arah usai melintas dibawah flyover.

“Untuk merumuskan rekayasa jalan tersebut, perlu diadakan analisa terlebih dahulu. Seperti halnya pemberlakuan U-turn, itu harus memperhatikan jarak dan penggal jalan,” paparnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos