Ditlantas Polda dan Komunitas Otomotif Deklarasi Anti Hoax

img
Deklarasi anti hoax dengan telapak membuka ke depan berlambang penolakan terhadap hoax. Foto. acw.

Harianmomentum.com—Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama Komunitas Otomotif Provinsi Lampung sepakat menolak berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian atau hate speech.


Kesepakatan itu dideklarasikan bersama di halaman kantor Ditlantas Polda Lampung, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (14/3/18).


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol. Kemas Ahmad Yamin mengatakan, deklarasi ini sebagai wujud keseriusan berbagai pihak dalam memerangi hoax dan ujaran kebencian. 


Menurut dia, hoax tidak boleh dibiarkan, karena dapat menimbulkan perpecahbelahan. “Kalau dibiarkan, ini dapat menjadi penyakit yang mewabah. Bahkan dapat menghancurkan bangsa ini,” ungkapnya. 


Berikut naskah anti hoax yang dideklarasikan.

1. Mendukung gerakan anti hoax dan isu sara, yang dapat mengadu domba, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

2. Menolak setiap orang yang dengan sengaja, menyebarkan informasi sara, ujaran kebencian dan permusuhan, baik individu atau kelompok masyarakat tertentu.

3. Mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk memberikan informasi kepada Polri, tentang pemberitaan hoax.

4. Bersatu padu, melawan berbagai bentuk fitnah, kebohongan atau hoax. 

5. Mendukung Polri untuk mengusut tuntas setiap pelaku hoax.

(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos