Sidak Kemenkumham Diduga Pencitraan

img
Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono melarang puluhan wartawan ikut meliput sidak ke dalam Lapas Rajabasa, semalam.

Harianmomentum.com-- Penggerebekan sel tahanan napi koruptor oleh KPK di Lapas Sukamiskin Bandung, berimbas ke Provinsi Lampung.

 

Tidak ingin kecolongan duluan, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) semalam (22/7/18).

 

Mirisnya, sidak itu diduga hanya sandiwara dan terkesan sudah bocor. Sebab, puluhan wartawan yang sudah berada di lokasi tidak diperbolehkan masuk bersama personil gabungan ke dalam Lapas Kelas IA Bandarlampung (Lapas Rajabasa).

 

Tak ayal, puluhan wartawan yang hendak meliput jalannya sidak kecewa, lantaran tidak diperkenankan ikut menyaksikan secara langsung sidak tersebut.

 

Padahal, puluhan wartawan yang berasal dari media cetak, online dan elektronik sudah menunggu dua jam sebelum sidak dimulai.

 

Salah satu wartawan harian di Lampung, Arlius mengaku kecewa dengan tidak diperkenankannya masuk mengambil gambar.

 

“Sidak apaan ini. Masa kita tidak boleh masuk ngeliput. Aneh juga,” kesalnya.

 

“Kalau seperti ini, bagaimana kita tahu sidak ini benar atau tidak. Jangan-jangan hanya pencitraan saja atau sandiwara,” sambungnya.

 

Hal senada dikatakan Obi, wartawan dari media online di Lampung. Obi juga kesal tidak bisa menyaksikan jalannya sidak secara langsung.

 

“Kami sudah nunggu dua jam lebih disini. Sampai sini cuma bisa ngambil gambar saat apelnya saja, untuk apa?” keluhnya.

 

Usai sidak, kurang-lebih pukul 22.00 WIB, para awak media bertanya kepada Kakanwil Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono, “Pak kenapa tadi kami tidak diperkenankan masuk?” tanya para wartawan.

 

Lantas, Kakanwil mengatakan bahwa alasan tidak diperkenankannya wartawan untuk menyaksikan secara langsung sidak lantaran narapidana yang terjerat kasus korupsi tidak ingin diekspos.

 

“Mereka juga (narapidana) punya hak. Mereka malu (kalau diekspos). Lagian dalam sidak ini turut disaksikan oleh puluhan petugas, ada dari polisi, TNI, juga turut disaksikan pak Dir (Dirbina Latkerpro Direktorat Jendral Pemasyarakatan Harun Sulianto),” kilahnya.

 

Dari hasil sidak di 15 blok tahanan napi tipikor tersebut, petugas hanya mendapati sebuah kipas angin, kompor, magicom (penanak nasi), kabel listrik, dispenser, telepon genggam dan kasur busa yang tidak semestinya dipakai oleh napi.

 

Disinggung terkait darimana masuknya barang-barang itu, kakanwil hanya mengatakan bahwa yang berwenang untuk menyelidikinya adalah kalapas setempat (Sujonggo).

 

“Sidak ini adalah awal untuk melakukan pembersihan di lapas. Jadi kedepan tidak ada lagi fasilitas untuk napi,” tuturnya.

 

Sementara, Kalapas setempat Sujonggo mengaku dirinya baru mengetahui akan diadakannya sidak pada pukul 19.00 WIB.

 

"Saya baru pulang dari Jakarta habis magrib tadi. Saya kesini (lapas) kok sudah ada petugas. Disitulah saya baru mulai menyangka kalau akan dilakukannya sidak," kata Sujonggo kepada Harianmomentum.com.

 

Terkait temuan fasilitas di dalam lapas, Sujonggo mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan mendalam terkait siapa oknum yang memasukkan fasilitas tersebut kedalam.

 

"Kedepan kita akan lebih perketat pengawasan lapas ini. Sehingga tidak ada lagi fasilitas semacam ini yang bisa masuk," ucapnya. (acw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos