Harianmomentum.com--
Penggerebekan sel tahanan napi koruptor oleh KPK di Lapas Sukamiskin Bandung,
berimbas ke Provinsi Lampung.
Tidak ingin kecolongan
duluan, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah
(Kanwil) Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) semalam (22/7/18).
Mirisnya, sidak itu
diduga hanya sandiwara dan terkesan sudah bocor. Sebab, puluhan wartawan yang
sudah berada di lokasi tidak diperbolehkan masuk bersama personil gabungan ke
dalam Lapas Kelas IA Bandarlampung (Lapas Rajabasa).
Tak ayal, puluhan
wartawan yang hendak meliput jalannya sidak kecewa, lantaran tidak
diperkenankan ikut menyaksikan secara langsung sidak tersebut.
Padahal, puluhan
wartawan yang berasal dari media cetak, online dan elektronik sudah menunggu
dua jam sebelum sidak dimulai.
Salah satu wartawan
harian di Lampung, Arlius mengaku kecewa dengan tidak diperkenankannya masuk
mengambil gambar.
“Sidak apaan ini. Masa
kita tidak boleh masuk ngeliput. Aneh juga,” kesalnya.
“Kalau seperti ini,
bagaimana kita tahu sidak ini benar atau tidak. Jangan-jangan hanya pencitraan
saja atau sandiwara,” sambungnya.
Hal senada dikatakan
Obi, wartawan dari media online di Lampung. Obi juga kesal tidak bisa
menyaksikan jalannya sidak secara langsung.
“Kami sudah nunggu dua
jam lebih disini. Sampai sini cuma bisa ngambil gambar saat apelnya saja, untuk
apa?” keluhnya.
Usai sidak, kurang-lebih
pukul 22.00 WIB, para awak media bertanya kepada Kakanwil Kemenkumham Lampung,
Bambang Haryono, “Pak kenapa tadi kami tidak diperkenankan masuk?” tanya para
wartawan.
Lantas, Kakanwil
mengatakan bahwa alasan tidak diperkenankannya wartawan untuk menyaksikan
secara langsung sidak lantaran narapidana yang terjerat kasus korupsi tidak
ingin diekspos.
“Mereka juga
(narapidana) punya hak. Mereka malu (kalau diekspos). Lagian dalam sidak ini
turut disaksikan oleh puluhan petugas, ada dari polisi, TNI, juga turut
disaksikan pak Dir (Dirbina Latkerpro Direktorat Jendral Pemasyarakatan Harun
Sulianto),” kilahnya.
Dari hasil sidak di 15
blok tahanan napi tipikor tersebut, petugas hanya mendapati sebuah kipas angin,
kompor, magicom (penanak nasi), kabel listrik, dispenser, telepon genggam dan
kasur busa yang tidak semestinya dipakai oleh napi.
Disinggung terkait darimana
masuknya barang-barang itu, kakanwil hanya mengatakan bahwa yang berwenang
untuk menyelidikinya adalah kalapas setempat (Sujonggo).
“Sidak ini adalah awal
untuk melakukan pembersihan di lapas. Jadi kedepan tidak ada lagi fasilitas
untuk napi,” tuturnya.
Sementara, Kalapas
setempat Sujonggo mengaku dirinya baru mengetahui akan diadakannya sidak pada
pukul 19.00 WIB.
"Saya baru pulang
dari Jakarta habis magrib tadi. Saya kesini (lapas) kok sudah ada petugas.
Disitulah saya baru mulai menyangka kalau akan dilakukannya sidak," kata
Sujonggo kepada Harianmomentum.com.
Terkait temuan fasilitas
di dalam lapas, Sujonggo mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan mendalam
terkait siapa oknum yang memasukkan fasilitas tersebut kedalam.
"Kedepan kita akan
lebih perketat pengawasan lapas ini. Sehingga tidak ada lagi fasilitas semacam
ini yang bisa masuk," ucapnya. (acw/ap)
Editor: Harian Momentum