Karyawan RSUD Ryacudu Terancam Dirumahkan?

img
Syah Indra. Foto. Ysn.

Harianmomentum.com--Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu akan melakukan penerimaan karyawan.

"Dalam satu dua bulan ini kami akan rekrutmen karyawan secara terbuka," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Ryacudu, Syah Indra di ruang kerjanya, Kamis, 26 Juli 2018. 

Penerimaan karyawan itu, kata Indra, sesuai dengan peraturan BLUD yang mengatur soal jelas jumlah karyawan yang dibutuhkan harus sesaui tipe rumah sakit agar layanan kesehatan rumah sakit bisa berjalan secara optimal.

Dalam peraturan dan perundang-undangan tentang BLUD mengatur sistem tatakelola pelaksanaan BLUD hingga yang bersifat teknis termasuk jumlah karyawan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing yang dibutuhkan. 

Penerimaan karyawan, menurut dia, merupakan solusi dari permasalahan RSUD yang kelebihan karyawan sehingga dinilai kurang efektif dan efesien dalam menjalankan layanan kepada masyarakat. 

Penerimaan karyawan berarti akan berdampak atau `merumahkan` sebagian pegawai yang ada? Syah Indra mengatakan, tidak seektrim itu.

Menuru dia, jumlah karyawan yang ada saat ini melebihi kebutuhan, terutama tenaga bidan. Menurutnya, apa yang dilakukan mengacu pada aturan yang berlaku. Tentu kinerja karyawan selama ini tetap dipertimbangkan.

"Inilah yang menjadi PR bersama. Karena semua telah diatur tentang jumlah dan spesifikasi kebutuhan karyawan rumah sakit. Tetapi kinerja selama ini juga akan kita perhitungkan," kata dia

Dia pun menerangkan sistem penerimaan pegawai BLUD tidak jauh beda dalam perekrutan ASN. Tetap berkoordinasi dengan BKD meskipun gaji atau honor karyawan akan menjadi beban BLUD.

"Kami juga segera menghadap bupati untuk menyampaikan persoalan ini. Tetapi sebelum menghadap saya juga harus menwarkan konsep solusinya," tutur Indra

Jumlah karyawan RSUD Ryacudu mencapai 700 orang lebih, sebagian merupakan karyawan honorer.

Membludaknya jumlah karyawan itulah yang menjadi dilema bagi rumah sakit jika harus menerapkan sistem tatakelola BLUD. Sejak 2014, RSUD telah ditetapkan menjadi BLUD. Tetapi hingga 2018 ini belum diterapkan secara utuh. (Ysn)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos